Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa memastikan akan ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Ia akan maju sebagai calon wali kota Solo. Rencananya Teguh akan menyerahkan syarat pendaftaran tahap penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo pada 18 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu (daftar) online, jadi langsung download (unduh) formulir sehingga saya besok tinggal ke sana untuk menyerahkan termasuk berkas persyaratannya. Harapan kami sudah terverifikasi,' ujar Teguh ketika ditemui Tempo di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Ahad, 5 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia berencana akan mulai berjalan kaki menuju kantor sekretariat Tim Penyaringan dan Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Solo di Pucang Sawit, Jebres, Solo dari Girli Cafe Resto yang lokasinya tidak terlalu jauh. Dia mengaku tidak punya relawan karena masuk struktur partai. Namun, dia mengungkapkan saat pendaftarannya nanti ada beberapa tokoh di Solo.
Teguh adalah Wakil Wali Kota Solo yang maju bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, pada Pilkada Solo 2020 lalu. Teguh sebelumnya merupakan anggota DPRD Kota Solo dari PDIP selama tiga periode yaitu 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Teguh pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Solo pada periode 2014-2019.
Hingga Ahad, 5 Mei 2024, tercatat sebanyak 13 nama mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo di DPC PDIP Kota Solo. Terbaru pada Sabtu kemarin, Roy Saputra mengambil formulir pendaftaran sebagai wakil wali kota Solo dari PDIP. Roy Saputra saat ini sebagai anggota DPRD Kota Solo dan menjabat sebagai sekretaris Pimpinan Anak Cabang atau PAC PDIP Banjarsari.
"Dia (Roy Saputra) mengambil formulir ke-9 untuk bakal calon wakil wali kota. Roy akan tercatat resmi sebagai pendaftar jika sudah mengembalikan formulir pendaftaran," ujar ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo DPC PDIP Kota Solo, Haryoto Paulus. Dia menyebutkan waktu pengembalian formulir hingga 24 Mei 2024.