Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tendangan maut nenek doris

Doris henley, nenek berusia 84 th menendang kakaknya florence, 91, hingga mati, karena kesal korban selalu salah paham. di pengadilan ia makan obat penenang dan dianggap pikun oleh hakim.

28 November 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEORANG nenek berusia 84 ahun dihadapkan ke pengadilan Old Bailey, London, karena dituduh membunuh kakak perempuannya, pekan lalu. Dalam tuduhan jaksa disebutkan, nenek yang bernama Doris Henley itu naik pitam gara-gara Florence, kakaknya, selalu salah mengerti dan membisu bila diajak bicara. Karena kesal, Doris menendang Florence yang berusia 91 tahun, hingga terjengkang dan mati. Sejak kejadian awal Januari lalu hingga tiba saatnya diadili, Doris seakan tak menyadari semua itu. "Saya yakin dia tak tahu sama sekali," kata Dr. John Colgan, psikiater yang menanganinya. "Dan ia tak sadar bahwa kakaknya sudah mati," ujar Dr. Bowden, psikiater yang lainnya lagi. Ketika menghadiri sidang, Doris diberi obat penenang. Nah, saat jaksa membacakan tuduhannya yang sepanjang 45 menit itu, Doris tertidur pulas di kursi rodanya. Kesimpulan majelis hakim: Doris memang pikun, tak mampu mengikuti persidangan ataupun memberi keterangan. Jadi, ia tak bisa dinyatakan bersalah. Nenek itu akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Springfield, untuk dirawat dan diawasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus