Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Terpopuler Nasional: Konflik Keraton Yogya dan Doni Monardo Positif Covid-19

Adik tiri Sultan HB X menjawab isu soal telah menerima gaji buta selama mengabdi di Keraton Yogya.

24 Januari 2021 | 08.53 WIB

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X bersama rombongan tim kesenian Keraton usai gladi bersih latihan menari sebelum lawatan ke Amerika 5-12 November 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X bersama rombongan tim kesenian Keraton usai gladi bersih latihan menari sebelum lawatan ke Amerika 5-12 November 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita nasional menjadi perhatian pembaca Tempo.co dalam sehari terakhir ini. Pertama ialah soal konflik di keraton Yogyakarta. Peristiwa bermula saat Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) melakukan pemecatan terhadap dua adiknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selanjutnya ialah soal Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan dirinya positif Covid-19. Berikut rangkuman beritanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni Monardo Positif Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan dirinya positif tertular virus corona menyusul aktivitas padat dalam sepekan terakhir memimpin penanggulangan bencana gempa bumi Sulawesi Barat dan banjir Kalimantan Selatan.

“Dari hasil tes PCR tadi malam, pagi ini mendapatkan hasil positif Covid-19 dengan CT Value 25. Saya sama sekali tidak merasakan gejala apapun dan pagi ini tetap beraktivitas normal dengan olahraga ringan berjalan kaki 8 kilometer,” tutur Doni dalam siaran pers Sabtu 23 Januari 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) tersebut, kini tengah melakukan isolasi mandiri sambil terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 dan penanganan bencana di berbagai daerah.

Doni yang baru kembali dari Mamuju, Sulbar, Jumat sore, menuturkan dirinya selama ini begitu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan.

Pada Jumat sore, Doni Monardo dan seluruh staf yang mendampinginya selama kunjungan kerja di Sulbar dan Kalimantan Selatan juga menjalani tes PCR. Hasilnya, salah satu stafnya juga dinyatakan positif.

“Covid-19 ini begitu dekat di sekitar kita. Selama ini saya berusaha sekuat tenaga patuh dan disiplin menjalan protokol kesehatan dan tetap bisa tertular. Dengan kejadian ini saya meminta masyarakat agar jangan kendor dalam memakai masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tuturnya.

Egy Massadiah, Tenaga Ahli BNPB yang juga staf khusus Doni Monardo, mendapatkan hasil tes PCR-nya negatif. Dia mengatakan selalu berada didekat Doni dalam seminggu terakhir, termasuk selalu satu mobil ketika aktivitas penanganan bencana di Mamuju, Majene dan Banjarmasin.

Menurut Egy, Doni Monardo meninjau korban gempa Mamuju pada Jumat Sore 15 Januari 2021 kurang dari 12 jam dari saat gempa. Selanjutnya Kepala BNBP bergeser ke Banjarmasin pada Minggu (17/1) dan kembali ke Mamuju pada Selasa pagi sebelum kembali ke Jakarta, kemarin.

Konflik Keraton Yogyakarta

Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X), Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudhaningrat merespons tudingan kakaknya bahwa dia telah makan gaji buta.

“Tudingan makan gaji buta itu sungguh sangat tak berdasar,” ujar GBPH Yudhaningrat kepada Tempo, Sabtu, 23 Januari 2021.

Sultan HB X sebelumnya menyatakan, pemecatan dua adiknya, yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strategis Keraton sejak Desember 2020 karena dianggap hanya makan gaji buta selama lima tahun.

Yudhaningrat yang juga menjabat Manggala Yudha atau semacam perwira tertinggi atau panglima Keraton Yogya itu lantas merinci berapa sebenarnya honor yang ia peroleh selama ini, baik sebagai pangeran Keraton Yogyakarta maupun sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya Keraton Yogyakarta yang mengurusi bidang budaya, keagamaan dan adat istiadat itu.

Yudha menuturkan, per bulan para pangeran (putra Sultan HB IX) mendapatkan honor dari dua sumber. Pertama dari Keraton dan kedua dari dana keistimewaan yang bersumber dari APBN. “Ketentuan soal honor dari dana keistimewaan kebetulan yang membuat saya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY tahun 2015,” kata dia.

Untuk besarannya, Yudha menjelaskan, honor yang diperoleh sebagai Manggala Yudha dari Keraton Yogyakarta adalah Rp 8 ribu per bulan.

Sedangkan dari alokasi dana keistimewaan sebagai pangeran, yang mulai diberikan sejak 2014, Yudhaningrat mendapatkan Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) per bulan. Honor sebagai pangeran dari dana keistimewaan ini hanya bisa dicairkan setiap empat bulan sekali.

Yudhaningrat mengatakan honornya sebagai kepala departemen inti Keraton tidak pernah ada. Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X. Selain sebagai Penggedhe Parwa Budaya, Yudha juga menjabat sebagai Kridho Mardawa untuk urusan kesenian.

“Jadi jika Sultan HB X menyebut saya makan gaji buta itu tak berdasar karena dari jabatan struktural itu kami tidak mendapat gaji,” ujarnya. Yudha mengatakan selain untuk pangeran Keraton, baik istri dan anak-anak mereka juga mendapat alokasi honor dana keistimewaan, namun dengan besaran berbeda.

Misalnya, untuk keluarga Yudhaningrat, istrinya mendapat honor per bulan Rp 600 ribu sedangkan untuk anaknya, karena hanya berjumlah satu orang, mendapat jatah Rp 400 ribu per bulan. Total honor dari dana keistimewaan yang diterima keluarga Yudhaningrat per bulan Rp 2.250.000. “Jadi jangan dikira dari dana keistimewaan itu (keluarga Keraton) dapatnya puluhan juta per bulan, hanya bisa saya pakai untuk pakan jaran (makan kuda),” ujarnya.

Padahal, ujar Yudha, Keraton Yogyakarta sendiri tidak memiliki kuda sehingga akhirnya ia berinisitif membeli dan memelihara kuda sendiri untuk kegiatan upacara tradisi. “Keraton kok tidak punya kuda, akhirnya dulu saya yang beli kuda dan membiayai pemeliharaannya pakai honor dana keistimewaan itu,” ujar Yudha.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus