Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Dukung Proses Hukum Pelanggaran di TPS Pinang Ranti

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengatakan akan mendukung proses hukum terhadap pelanggaran di TPS Pinang Ranti.

3 Desember 2024 | 20.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris, mendukung proses penegakan hukum terhadap pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini adalah kejadian terisolir. Kami atas nama Tim Pemenangan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ada pelanggaran hukum di sini,” kata Charles Honoris dalam konferensi pers di Sekretariat Tim Pemenangan, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charles juga mengklaim tim pemenangan tidak tahu menahu ataupun mengenal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan kecurangan di TPS Pinang Ranti. 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu, 27 November 2024. Pelanggaran itu berupa adanya surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan claon nomor urut 3 Pramono-Rano. 

"Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang tadi malam itu, sudah kami periksa. Satu Ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur," kata Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza, dikutip dari Antara.

Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut. “Berdasarkan pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucapnya.

Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik pelanggaran yang dilakukan kedua petugas tersebut. Dia mengatakan secara keseluruhan ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk Pramono Anung-Rano Karno.

Alfitria Nefi P. berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus