Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

TKD Klaim Prabowo-Gibran Unggul Sementara 58 Persen Real Count di NTT

"Target kami masih sama yakni 60 persen suara Prabowo-Gibran di NTT," kata Melki.

15 Februari 2024 | 11.09 WIB

TKD Klaim Prabowo-Gibran Unggul Sementara 58 Persen Real Count di NTT
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kupang - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul sementara dengan 58 persen suara di NTT berdasarkan perhitungan sementara real count KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah sekitar 4 ribu TPS yang masuk hitungan, dan Prabowo-Gibran sementara unggul 58 persen," kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) NTT, Melki Laka Lena, saat memberikan keterangan pers di Kupang, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, ini sesuai hasil perhitungan quick count yang digunakan sejumlah lembaga survei. Dimana pada 2024, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan perhitungan real count KPU. 

"Quik count sudah digunakan pada pemilu di Indonesia sehingga hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan real count KPU," ujar Melki.

Keunggulan Prabowo-Gibran di NTT, menurut dia, hampir sama dengan keunggulan di tingkat nasional, yakni 58 persen sesuai hasil quick count yang telah dirilis. "Target kami masih sama yakni 60 persen suara Prabowo-Gibran di NTT," kata Melki.

Dia menghimbau kepada para pendukung untuk kembali bersatu dan merajut kembali kebersamaan setelah Pilpres 2024 berakhir.

Ketua Dewan pengarah TKD Prabowo Gibran NTT, Esthon Foenay, mengatakan hasilnya quick count Prabowo Gibran sudah menang. "Namun kami tetap menunggu hasil real count dari KPU," pintanya. 

"Saya atas nama seluruh struktur organisasi, sampaikan terima kasih atas kerja sama ini sehingga pesta demokrasi bisa  berjalan dengan baik," tutupnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus