Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

TPN Ganjar-Mahfud Anggap Surat Panggilan untuk Aiman Dikirim Tengah Malam di Luar Kebiasaan

TPN Ganjar-Mahfud menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.

30 November 2023 | 22.40 WIB

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu. Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya itu diantar polisi ke kediaman Aiman pukul 23.50 WIB pada Selasa malam kemarin, 28 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti,” kata Ifdal dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ifdhal bagaimana pun seorang warga negara punya hak dan kewajiban termasuk Aiman yang diklaim punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis.

Selain itu, ia mempertanyakan pengiriman surat pada tengah malam, padahal tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman Witjaksono.

“Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” kata dia.

Sementara itu, Ifdhal mengatakan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Ronny Talapessy, juga menilai pengiriman surat panggilan pada tengah malam itu mengganggu ketenangan Aiman. Ia pun menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.

“Kami memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru?” kata dia.

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus