Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tuntutan Mahasiswa Trisakti dalam Aksi Tolak Revisi UU TNI

Mahasiswa Universitas Trisakti berunjuk rasa menolak Revisi UU TNI di DPR hari ini.

19 Maret 2025 | 10.50 WIB

Mahasiswa Universitas Trisakti turun ke jalan dalam aksi demo Indonesia Gelap menyuarakan penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga potensi izin tambang untuk kampus, 17 Februari 2025. Foto: Senifa Yunira, Deputif Kominfo Kepresma Universitas Trisakti
Perbesar
Mahasiswa Universitas Trisakti turun ke jalan dalam aksi demo Indonesia Gelap menyuarakan penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga potensi izin tambang untuk kampus, 17 Februari 2025. Foto: Senifa Yunira, Deputif Kominfo Kepresma Universitas Trisakti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Trisakti berunjuk rasa menolak revisi UU TNI di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025. Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya menolak rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia itu, karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan yang ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Militer kembali menjadi aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan,” kata Faiz dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Maret 2025.

Faiz mengatakan, sebagai bagian dari gerakan reformasi, Mahasiswa Trisakti menyatakan empat tuntutan. Pertama, menolak seluruh rancangan revisi UU TNI. Kedua, copot dan hentikan perwira aktif TNI-Polri dalam jabatan sipil saat ini.

Tuntutan ketiga mahasiswa Trisakti adalah wujudkan supremasi sipil dan berhenti menyampingkan agenda reformasi. Keempat, menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.

Revisi UU TNI siap dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna DPR. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.

"Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna," kata Bambang saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Pada Selasa, 18 Maret 2025, Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan semua fraksi menyetujui meski masing-masing memberikan catatan. "Selanjutnya saya mohon persetujuannya apakah revisi RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui," kata Utut dalam rapat.

Rencana pengesahan Revisi UU TNI ini terjadi di tengah penolakan dari sejumlah elemen sipil. Mereka khawatir kehadiran prajurit di urusan sipil meluas, karena ditambahnya lembaga yang bisa diisi tentara aktif dan kewenangan pada operasi militer selain perang.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus