Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan keluarga Tuti Tursilawati sempat kaget dengan eksekusi mati TKI asal Majalengka oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebab, kata Iqbal, 10 hari sebelum dieksekusi mati Tuti sempat berkomunikasi dengan ibunya, Iti Sarniti. "Mereka sempat menyatakan kekagetan karena baru tanggal 19 lalu, Tuti melakukan video call dengan ibunya," kata Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam video call itu, kata Iqbal, Tuti mengatakan kondisinya sehat. Perempuan asal Majalengka itu juga tidak menyampaikan ada indikasi akan dilakukan eksekusi mati. Bahkan, sehari sebelum dieksekusi, Tuti juga berkomunikasi dengan pihak KJRI Jeddah dan menyampaikan keadaannya sehat.
Kendati begitu, menurut Iqbal, keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Tuti. "Ibunya Tuti menegaskan kepada kami bahwa keluarga ikhlas menerima keputusan," ujarnya.
Tuti Tursilawati dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018 pukul 09.00 waktu Arab Saudi. Eksekusi mati itu dilakukan pemerintah Arab Saudi tanpa memberikan notifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah melayangkan protes kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
Eksekusi mati yang dialami Tuti Tursilawati menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Mereka antara lain Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni dan Muhammad Zaini Misrin.
Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tujuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Ini dikarenakan dirinya sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.