Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

Di tengah polemik kenaikan UKT di sejumlah PTN yang menuai protes, Unand memilih tidak menaikkan UKT.

19 Mei 2024 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Andalas. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Efa Yonnedi memastikan tidak ada kenaikan biaya uang kuliah tunggal atau UKT pada tahun ajaran baru 2024-2025 di kampusnya. Hal itu disampaikan setelah polemik kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri belakangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Unand telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal," kata Rektor Unand Efa Yonnedi usai pengukuhan enam guru besar Fakultas Teknik di Padang, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Efa mengatakan dalam penentuan UKT, kampusnya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Oleh karena itu, mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk lewat jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes dipastikan tidak dikenai tambahan atau kenaikan UKT.

Saat ini, Unand memiliki 56 program studi (prodi). Masing-masing prodi menyiapkan skema pembayaran UKT level satu dan dua.

"Jadi yang tertinggi itu Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta dan paling rendah Rp 500 ribu," kata Efa. Khusus di Fakultas Kedokteran, besaran UKT berkisar dari Rp 500 ribu hingga Rp 12 juta.

Menurut Efa, Unand memilih tidak menaikkan UKT dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Pertama, universitas itu memilih fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran.

Efa menjelaskan peningkatan kapasitas Unand dilakukan dengan efisiensi sektor belanja. Dengan menerapkan mekanisme tersebut, perguruan tinggi negeri itu bisa memperbaiki ruangan belajar dan sejumlah fasilitas lainnya. "Selain itu, Unand tidak menaikkan UKT karena Provinsi Sumbar sedang terkena bencana," ujarnya.

Efa mengatakan kampus mencoba memahami bahwa menaikan UKT mahasiswa di masa tanggap darurat bencana bukan kebijakan yang tepat. Sebab, ekonomi masyarakat sedang tidak stabil akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei lalu.

Selain itu, menurut Efa, Unand memilih tidak menaikkan UKT mahasiswa dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan dari sejumlah kerja sama yang dijalin antara kampus dengan pihak eksternal. Di satu sisi, Efa mengakui UKT sebesar Rp 500 ribu hingga Rp300 juta yang ditagih setiap semester belum mampu menutupi biaya pelaksanaan pendidikan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus