Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Usulan Kabinet Zaken, Golkar Klaim Punya Banyak Ahli

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya punya banyak ahli, sekaligus punya kemampuan politik.

17 Mei 2019 | 10.11 WIB

Capres nomor urut 01 Jokowi berfoto dengan pengunjung saat mengunjungi Mal Paskal Hyper Square, Bandung, Sabtu 10 November 2018. Pada kesempatan tersebut, Jokowi didampingi pengurus TKN, di antaranya, Ketua TKN Erick Thohir, Dewan Penasehat TKN Airlangga Hartanto, dan Dewan Pengarah TKN Pramono Anung. ANTARA
Perbesar
Capres nomor urut 01 Jokowi berfoto dengan pengunjung saat mengunjungi Mal Paskal Hyper Square, Bandung, Sabtu 10 November 2018. Pada kesempatan tersebut, Jokowi didampingi pengurus TKN, di antaranya, Ketua TKN Erick Thohir, Dewan Penasehat TKN Airlangga Hartanto, dan Dewan Pengarah TKN Pramono Anung. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tak terlalu khawatir dengan usulan kabinet seluruhnya diisi sosok profesional atau zaken kabinet. Ia mengatakan kader Golkar juga merupakan ahli di bidangnya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca: Fraksi Golkar DPR Tolak Usul Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

"Kalau Golkar banyak ahli, tetapi juga punya kemampuan politik," kata Airlangga saat ditemui di Istana Negara, Kamis, 16 Mei 2019.

Saat ini, Presiden Joko Widodo menempatkan 14 politikus di kursi menteri dalam Kabinet Indonesia Kerja. Sebanyak 20 kursi menteri sisanya diisi oleh tokoh nonpartai.

Golkar menempatkan tiga kadernya di kabinet. Mereka adalah Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial, dan Airlangga sendiri sebagai Menteri Perindustrian.

Usulan zaken kabinet muncul saat Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.

Salah satu Dewan Pengarah BPIP, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii, mengatakan zaken kabinet yang ia maksud tak berarti melarang sosok dari partai politik untuk masuk ke kabinet. Namun ia sekedar menyarankan partai memberi sejumlah nama yang jadi nominasi menteri dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada presiden. "Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," kata Buya Syafii.

Baca: Nusron Wahid Diperkirakan akan Melenggang Lagi ke Senayan

Dalam sejarah pemerintah Indonesia, zaken kabinet sudah tiga kali diterapkan. Pertama kali dilakukan saat Kabinet Natsir pada 1950 hingga 1951, kedua pada Kabinet Wilopo pada 1952 hingga 1953, dan terakhir pada Kabinet Djuanda pada 1957 hingga 1959.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus