Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tak terlalu khawatir dengan usulan kabinet seluruhnya diisi sosok profesional atau zaken kabinet. Ia mengatakan kader Golkar juga merupakan ahli di bidangnya masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Fraksi Golkar DPR Tolak Usul Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
"Kalau Golkar banyak ahli, tetapi juga punya kemampuan politik," kata Airlangga saat ditemui di Istana Negara, Kamis, 16 Mei 2019.
Saat ini, Presiden Joko Widodo menempatkan 14 politikus di kursi menteri dalam Kabinet Indonesia Kerja. Sebanyak 20 kursi menteri sisanya diisi oleh tokoh nonpartai.
Golkar menempatkan tiga kadernya di kabinet. Mereka adalah Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial, dan Airlangga sendiri sebagai Menteri Perindustrian.
Usulan zaken kabinet muncul saat Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Salah satu Dewan Pengarah BPIP, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii, mengatakan zaken kabinet yang ia maksud tak berarti melarang sosok dari partai politik untuk masuk ke kabinet. Namun ia sekedar menyarankan partai memberi sejumlah nama yang jadi nominasi menteri dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada presiden. "Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," kata Buya Syafii.
Baca: Nusron Wahid Diperkirakan akan Melenggang Lagi ke Senayan
Dalam sejarah pemerintah Indonesia, zaken kabinet sudah tiga kali diterapkan. Pertama kali dilakukan saat Kabinet Natsir pada 1950 hingga 1951, kedua pada Kabinet Wilopo pada 1952 hingga 1953, dan terakhir pada Kabinet Djuanda pada 1957 hingga 1959.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini