Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu penggabungan Kemensos dan KemenPPPA di kabinet Prabowo-Gibran.

11 Mei 2024 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan pengunduran diri pada 9 Januari 2018 lewat surat kepada Presiden Jokowi, terkait kesiapannya menjadi calon gubernur Jawa Timur. Keputusan Khofifah tidak sia-sia, dia akhirnya terpilih sebagai gubernur Jawa Timur bersama wakilnya Emil Dardak. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merespons adanya isu penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Khofifah menilai, kedua kementerian tersebut memiliki tanggung jawab yang kompleks dan tak bisa dianggap enteng. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Khofifah, KemenPPPA bertugas memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak, sementara Kemensos fokus pada perlindungan dan pemberdayaan sosial secara umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebaiknya tidak (digabung). Urusan perempuan, urusan anak, bukan sekadar sesuatu yang sederhana,” kata Khofifah dalam paparannya di bimbingan teknis (bimtek) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Mei 2024.

Khofifah menekankan, Kemensos bukan sekadar lembaga donasi, melainkan juga berperan dalam membangun harmoni sosial dan perdamaian. “Institusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah Kemensos. Institusi yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga Kemensos,” ujar politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur itu.

Menurut Khofifah, perlindungan sosial yang dilakukan oleh Kemensos tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga mencakup aspek rehabilitatif dan upaya menjaga perdamaian sosial. “Ada perlindungan sosial, tidak semuanya charity (sumbangan), ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity,” ujarnya.

Khofifah memperingatkan bahwa tugas Kemensos dan KemenPPPA tidak bisa dianggap remeh, mengingat peran substansial yang mereka miliki dalam masyarakat. Contohnya adalah sulitnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan yang efektif bagi korban.

Menurut Khofifah, penggabungan kedua kementerian tersebut dapat mengakibatkan tumpang tindih dan mengurangi fokus dalam penanganan isu tersebut. “Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada yang ketimbun kalau digabung,” ujarnya.

Khofifah juga menyoroti kemungkinan dampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kedua kementerian digabungkan. Khofifah menegaskan, penggabungan tersebut dapat mengakibatkan ketimpangan dalam pelayanan dan perlindungan sosial, terutama bagi korban yang membutuhkan perlindungan.

"Enggak ada anggaran nanti, sekarang aja udah kecil-kecil. Kalau sudah tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat, lewat nanti," kata Khofifah.

Wacana mengenai susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belakangan ramai dibicarakan publik. Tak hanya penambahan kementerian menjadi 38 hingga 40, salah satu poin dalam wacana tersebut yaitu adanya penggabungan Kemensos dan KemenPPPA.

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus