Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Suksesi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Yahya Cholil Staquf terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026. Urusan integritas KPK bukan yang teratas.

25 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YAHYA Cholil Staquf terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2021-2026. Ia mengalahkan calon inkumben Said Aqil Siroj dalam Muktamar NU Ke-34 di Lampung, Jumat, 24 Desember lalu. “Ini momentum yang mendebarkan karena saya tahu ada pekerjaan-pekerjaan berat sekali yang harus dilakukan,” ujar Yahya dalam sambutannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, Yahya mengantongi 337 suara. Sedangkan Said Aqil mendapat 210 suara. Rapat pleno pemilihan ketua umum berjalan alot sejak Kamis malam hingga Jumat pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum perhelatan ini, kedua calon gencar menggalang dukungan. Pada Januari lalu, Yahya menemui putri presiden keempat Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, di Yogyakarta. Sedangkan Said disebut-sebut disokong oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Yahya menyatakan akan “menghidupkan” kembali Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah memimpin PBNU. “NU masih membutuhkan fungsi yang dijalankan Gus Dur,” ucap mantan juru bicara Abdurrahman Wahid ini.

Adapun Said Aqil tak mempersoalkan kekalahannya dari Yahya. Ia berharap rivalnya itu mampu lebih baik memimpin Nahdlatul Ulama. Yahya berjanji melibatkan Said Aqil dalam menyusun kepengurusan PBNU.

Dalam muktamar ini, sembilan anggota ahlul halli wal 'aqdi (ahwa) memilih Miftachul Akhyar menjadi Rais Am PBNU periode 2021-2026. “Kami sepakat dengan musyawarah untuk jadi Rais Am Al-Mukaram Kiai Haji Miftachul Akhyar,” ujar anggota ahwa, Zainal Abidin.

Miftachul Akhyar adalah Rais Am PBNU inkumben dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Miftachul menggantikan Ma'ruf Amin yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi wakil presiden.


KPK Peringkat Ke-26 Survei Integritas

Pemeliharaan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 10 November 2021. TEMPO/Imam Sukamto

KOMISI Pemberantasan Korupsi mendapat skor 82,88 dan menduduki peringkat ke-26 dari 57 lembaga dalam survei penilaian integritas yang dilakukan lembaga itu tahun ini. Survei tersebut mengukur risiko korupsi di tiap lembaga melalui pengalaman masyarakat dan data dari lingkup internal lembaga.

“Akan kami gunakan hasil survei ini untuk koreksi dan perbaikan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 23 Desember lalu. KPK menyurvei 98 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota. Jumlah responden yang diwawancarai 255.100 orang.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan survei ini menghasilkan indeks nasional dengan nilai 72,4. “Sebanyak 30 persen masih ada korupsinya. Ini berarti sistemnya masih koruptif,” ujar Pahala.


Baliho Puan Bertebaran di Semeru

BALIHO dan poster Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani bertebaran di sekitar desa yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Lumajang mencopot baliho tersebut setelah mendapat banyak keluhan dari masyarakat karena dianggap tidak etis berkampanye saat bencana.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan anak buahnya sudah mencopot 26 baliho jumbo bergambar anak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu. “Ini masih proses dan belum selesai. Sangat banyak,” ujar Matali pada Rabu, 22 Desember lalu.

Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyatakan pemasangan baliho di daerah yang terkena bencana bukan instruksi dari pusat. “Relawan bergerak dengan spontanitas,” tuturnya.


Satgas BLBI Sita Aset Texmaco

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) usai membahas penuntasan kasus BLB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Desember 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

SATUAN Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset Grup Texmaco berupa tanah seluas 479,4 hektare senilai Rp 313 miliar. Aset itu tersebar di Subang dan Sukabumi, Jawa Barat; Pekalongan, Jawa Tengah; Batu, Jawa Timur; dan Padang, Sumatera Barat. “Satgas BLBI menyita aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kamis, 23 Desember lalu.

Grup Texmaco berutang kepada negara senilai Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 juta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Texmaco tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Korporasi itu justru menggugat balik pemerintah.

Pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan, mengklaim tidak pernah menerima dana BLBI yang digulirkan pemerintah pada 1997-1998. “Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan BLBI,” ujar Marimutu dalam rilis pada awal Desember lalu.


Polisi Tangkap Tiga Anggota JAD

DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap tiga anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) berinisial MS, AZE, dan RT di Kalimantan Tengah pada 21-22 Desember lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan tiga terduga teroris itu berencana menggelar aksi teror di Tanah Air.

“Hasil pemeriksaan para pelaku teror sudah merencanakan pembelian senjata dengan persiapan idad (latihan fisik),” kata Ramadhan pada Kamis, 23 Desember lalu. Menurut dia, penangkapan tiga orang itu merupakan hasil pendalaman terhadap tersangka N alias R, yang aktif merekrut anggota baru.

N alias R terhubung dengan pendukung jaringan teroris kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) serta Mujahidin Indonesia Timur di Poso, Sulawesi Tengah. “N juga belajar materi tentang bahan peledak secara autodidak,” ujarnya. Adapun MS berperan sebagai administrator salah satu grup media sosial dan menyatakan siap menjadi eksekutor teror.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus