Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

’Affirmative-Action Program’

22 Oktober 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENTERI Koordinator Perekonomian dengan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mengambil keputusan mengenai restrukturisasi kredit macet lima kelompok usaha konglomerat milik PT Banten Java Persada, PT Kiani Kertas, Grup Tirtamas Majutama, Grup Texmaco, dan Grup Sinar Mas. Keputusan ini menimbulkan pro-kontra. Sebenarnya, ada cara restrukturisasi yang kemungkinan besar sekaligus dapat menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang berkaitan erat dengan otonomi daerah.

Contohnya Grup Salim, yang mempunyai sekitar 100 ribu hektare kebun kelapa sawit di Riau, yang waktu ini banyak terjarah oleh penduduk setempat, sehingga tidak beroperasi seperti semestinya. PT Holdiko berusaha membelinya kembali dengan harga 30 persen dari harga yang sebenarnya. Jika misalnya terjadi penjualan kembali kepada Grup Salim, dugaannya, kebun itu tidak akan dapat jalan seperti semestinya, karena penjarahan setempat akan terus berjalan, sehingga ekonomi riil lokal di Riau belum akan berjalan. Jika menjualnya kepada penanam modal asing, sangatlah kecil kemungkinan untuk mendapat harga lebih dari 30 persen tersebut.

Soal ini bisa diatasi kalau sekelompok dosen ilmu ekonomi dan ilmu sosial dari Universitas Riau beserta pemerintah daerah, dibantu oleh dosen ITB dan UI, membentuk suatu panitia restrukturisasi perkebunan Riau, yang berfungsi bagi pemberdayaan/pembentukan kapitalis (empunya) menengah baru (KMB), yang terdiri atas para pengusaha kecil putra asli daerah Riau. Calon KMB ini dipilih dari sekitar 100 pengusaha yang berasal dari Riau, yang mungkin juga sebagian darinya adalah pensiunan TNI/pegawai negeri atau anggota Kadin Daerah Riau. Yang paling penting, mereka dihormati oleh rakyat Riau sebagai putra daerah yang dapat diandalkan.

Panitia restrukturisasi perkebunan Riau ini memberikan kursus cepat entrepreneurship-management training—ITB sudah punya pengalaman—beserta fit & proper test, sehingga akhirnya terpilih sekitar 20 KMB yang akan mempunyai/mengelola masing-masing 5.000 hektare kebun kelapa sawit. Pengaturan kepemilikan dan manajemen pabrik CPO yang akan mengolah buah sawit dapat dilakukan dengan prinsip yang serupa. Mungkin ada baiknya calon KMB yang terseleksi juga harus mampu menyediakan modal sendiri yang pantas/wajar yang dikumpulkannya dari sanak-saudaranya sebagai kolateral untuk mendapatkan kredit guna membeli 5.000 hektare kebun, yang juga menjadi jaminan kredit tersebut, dari suatu bank (venture capitalist).

Bank yang menjadi penyalur dana investasi akan mempunyai peluang besar sekali untuk mendapatkan modalnya kembali dalam waktu singkat dan dengan laba yang cukup besar, terutama karena kebun kelapa sawit Grup Salim sudah merupakan kebun yang berbuah produktif. Putra daerah yang berhasil terpilih menjadi KMB adalah mereka yang terlatih khusus, yang pasti mendapat dukungan politis-sosial dari masyarakat daerah. Karena itu, kemungkinan terjadinya penjarahan akan sangat menciut. Kalau itu masih terjadi, kemungkinan besar dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tentunya, para KMB juga harus menyediakan 10-20 persen luas tanahnya untuk perkebunan plasma, yang dapat dinamai kapitalis kecil baru, yang masing-masing mempunyai 2-5 hektare.

Ini memang suatu eksperimen-sosial-baru semacam affirmative-action yang pernah dilakukan di Amerika Serikat bagi warga negara kulit hitam, dan juga pernah dilakukan oleh Mahathir Mohamad dengan pembentukan kapitalis bumiputra Malaysia segera sesudah terjadi kerusuhan sosial di Malaysia. Eksperimen affirmative-action kita lebih tuntas karena mengikutsertakan pelatihan need-of-achievement training, management training, dan fit & proper test yang dilaksanakan oleh dosen, yang memang adalah sumber dari gerakan reformasi sekarang ini.

Panitia seperti ini dapat dibentuk di provinsi di seluruh Indonesia. Mungkin sekali eksperimen sosial semacam ini juga dapat dilaksanakan di kebun kayu seluas kira-kira 250 ribu hektare di sekeliling PT Indorayon di dekat Danau Toba. Sebaiknyalah kelompok kapitalis menengah baru yang mempunyai dan mengelola 250 ribu hektare kebun kayu tersebut, serta menjual bahan baku kayu kepada pabrik, juga mempunyai 10-20 persen saham pabrik, demi terjadinya penetapan harga bahan baku kayu yang seimbang dan adil.

ISKANDAR ALISJAHBANA
Kebonkacang Raya 1
Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus