Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

<font color=#FF0000 size=+1>19</font> tahun Lalu

25 April 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejarlah Pajak, Kau Kutangkap
Tempo, 18 Januari 1992

Sukar membayangkan bagaimana sebuah masyarakat modern bisa berkembang tanpa sistem perpajakan yang rapi. Undang-Undang Pajak adalah landasan utama bagi sistem itu. Dalam sebuah negara demokratis, wewenang menyusun undang-undang ada pada wakil rakyat, sedangkan wewenang memungut pajak dipercayakan kepada aparat pemerintah.

Dan setiap wajib pajak tidak berhak mendapat pengecualian, seperti keringanan atau kebebasan pajak. Singkatnya, di hadapan negara, wajib pajak memikul beban sesuai dengan penghasilan dan harta kekayaannya.

Andai kata dikenai pajak lebih besar dari ketentuan, ia berhak mempermasalahkannya ke Pengadilan Pajak. Ada jaminan dan kepastian hukum buat wajib pajak. Ideal sekali memang.

Namun, prakteknya, profil perpajakan belum menawan seperti itu. Pajak tidak tersalur ke kas negara, melainkan ke kantong oknum yang memungut dengan paksa atau setengah paksa. Dan wajib pajak juga senantiasa "menjual" iming-iming asalkan urusan lancar. Sebuah kelompok usaha tenar kabarnya pernah menikmati pengecualian semacam itu.

Dua dasawarsa kemudian, wajah pajak kita masih coreng-moreng. Penyelidikan internal Kementerian Keuangan menemukan fakta lain kongkalikong mafia pajak Gayus Tambunan. Tak cuma panitera di Pengadilan Pajak, pejabat Inspektorat Jenderal juga terlibat dalam arus persekongkolan itu. Ada yang berperan menyembunyikan dokumen penting, ada juga yang bergerak demi memperlancar "klien" Gayus, yakni PT Kaltim Prima Coal, perusahaan batu bara yang sebagian sahamnya dimiliki Grup Bakrie.

ARSIP 

25 April 1950
Republik Maluku Selatan diproklamasikan di Ambon oleh Christian Robert Steven Soumokil, J.A. Manusama, Gaspers, Wairisal, dan J.H. Manuhutu. Wilayahnya meliputi Pulau Ambon, Pulau Seram, dan sekitarnya.

26 April 1997
Kopral Satu Asmujiono dan Sersan Satu Massirin-keduanya dari Kopassus- pendaki pertama Indonesia yang mencapai puncak gunung tertinggi dunia, Everest, 8.848 meter, di Nepal.

27 April 1951
Kabinet Sukiman-Suwirjo, yang dipimpin Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo, dilantik. Kabinet kedua setelah Republik Indonesia Serikat bubar ini cuma bertahan hingga Februari 1952.

28 April 1859
Pasukan Pangeran Antasari menyerang tambang batu bara milik Belanda di Pengaron, Banjar, Kalimantan Selatan.

29 April 1922
Dick Sudirman, mantan pemain dan salah satu pendiri Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia, lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Namanya diabadikan dalam turnamen internasional Piala Sudirman.

30 April 2006
Pramoedya Ananta Toer meninggal pada usia 81 tahun. Sepanjang hidupnya, sastrawan terkemuka ini menghasilkan lebih dari 50 karya dan kerap menerima penghargaan internasional.

1 Mei 1963
Sesuai dengan Persetujuan New York, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia di Jayapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus