Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

10 tahun Lalu

22 Agustus 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 9 Desember 2001
Skak Mat, Tango-1

Senyum yang selalu tersungging di wajah Hutomo Mandala Putra mendadak lenyap. Saat digelandang ke ruang penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat itu, dia tertegun mendengar pertanyaan wartawan Tempo, ”Anda siap dengan ancaman hukuman mati?” Raut mukanya mengeras. Buron nomor satu Republik itu, yang baru saja tertangkap dua hari sebelumnya, kontan naik darah. ”Hah, apa? Lihat sajalah nanti!” katanya membentak sambil menepuk punggung wartawan Tempo keras-keras.

Hukuman mati. Itu bukan ganjaran yang berlebihan bagi putra bungsu kesayangan mantan presiden Soeharto jika saja polisi serius dengan tuduhannya dan para jaksa berhasil membuktikannya di pengadilan. Dalam sidang kabinet terakhir yang dihadirinya sebelum diganti, Kepala Kepolisian RI Jenderal Surojo Bimantoro menyebut sederet dosa berat Tommy Soeharto: pembunuhan berencana hakim agung Syafiuddin Kartasasmita; penyimpanan senjata api, peluru, dan bahan peledak; keterlibatannya dalam kasus bom di Taman Mini Indonesia Indah bersama Elize Maria Tuwahatu; dan kasus pelariannya sendiri.

Tamatkah sudah riwayatnya? Sebagai putra orang yang pernah paling berkuasa di negeri ini, Tommy belum sepenuhnya kehilangan hak istimewa. Setelah penangkapan, dia tampak di layar televisi dan media tanpa tangan diborgol, serta beredar pula cerita bagaimana leluasanya dia bercanda dengan para jenderal polisi. Ini perlakuan aneh untuk seorang ”buron dan teroris paling berbahaya”.

Namun, untuk sementara, Tommy memang harus menanggalkan segala gemerlapnya. Tak ada lagi sosoknya sebagai anak mantan presiden, sebagai konglomerat muda pemilik Grup Humpuss dengan harta kekayaan yang pernah ditaksir majalah Time setara dengan Rp 6,4 triliun.

Nasib Tommy kini dijalani Muhammad Nazaruddin, pebisnis kaya raya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Setelah sukses merampok uang negara Rp 6 triliun di belasan proyek pemerintah, Nazaruddin lari ke luar negeri. Dari Singapura, Vietnam, dia lari sampai Kolombia. Kini sang buron sudah tertangkap. Sama seperti Tommy Soeharto sepuluh tahun lalu, kini wajahnya kuyu dan memelas.

22 Agustus 1945
Jepang menyerah di Jakarta. Pasukan Pembela Tanah Air (Peta) dan Heiho melucuti senjata serdadu Jepang.

23 Agustus 1945
Presiden Sukarno mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pasukan Heiho, Peta, dan laskar pemuda lain diminta bergabung ke BKR.

24 Agustus 1962
TVRI pertama kali meng­udara dengan melakukan siaran langsung pembukaan Asian Games IV di Stadion Utama Senayan, Jakarta.

25 Agustus 1999
Didi Mirhad, bintang iklan tenar Indonesia, meninggal karena AIDS. 

26 Agustus 1811
Pertempuran Inggris versus Belanda di Nusantara berakhir dengan kemenangan tentara Inggris. Hindia Belanda pun jatuh ke tangan Inggris. Tak kurang dari 6.000 tentara Prancis dan Belanda ditawan.

27 Agustus 1968
Bendungan Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diresmikan. Inilah bendungan terbesar di Indonesia pada masanya. Waduk ini menyediakan irigasi untuk 242 ribu hektare sawah.

28 Agustus 1959
Tokoh pergerakan Douwes Dekker wafat di Bandung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung. Dekker mendirikan Indische Partij—partai politik pertama yang berasas kebangsaan—bersama Soewardi Soerjaningrat dan Dr Tjipto Mangoenkoesoemo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus