Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Dari Redaksi

Agen tempo di jambi

Agen tempo di jambi terpaksa berurusan dengan petugas gara-gara poster tempo no.52, 23 februari. bergambar saddam hussein dan george bush, dinilai bisa meresahkan masyarakat. kini, masalahnya terselesaikan.

13 April 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEDIA cetak seperti TEMPO tentu membutuhkan promosi. Maka, secara rutin kami pun melakukan promosi. Dari sekian banyak model promosi yang kami lakukan selama ini, salah satunya dengan membuat poster. Perlu poster? Ternyata memang begitu. Dari hasil pengamatan bagian sirkulasi kami, ternyata kehadiran poster amat membantu calon pembeli untuk memutuskan: membeli TEMPO atau tidak. Karena itulah, pada setiap terbit, kami selalu mengirimkan lembaran poster ke segenap agen TEMPO di seluruh Indonesia. Para agen menempelkan poster-poster tersebut di dekat kios atau toko tempat mereka menjajakan TEMPO. Disain poster itu kami buat sendiri. Kalimat dan gambar yang terpasang di sana biasanya diambil dari gambar sampul TEMPO pekan itu. Kalau terkadang pembaca menilai bunyi kalimatnya serem, tentu saja karena judul Laporan Utama TEMPO senantiasa berusaha menggugah perhatian. Poster memang untuk menarik perhatian khalayak. Karena itu, kami merancangnya dengan serius. Poster yang kami buat terdiri dari dua elemen: tipografi dan ilustrasi (bisa gambar atau foto). Tiga aspek pembuatan poster -- atraktif, komunikatif, dan artistik (bagus komposisinya, bentuknya, serta warnanya) -- selalu kami perhatikan. Barangkali karena penampilan yang menarik itulah, ada pembaca yang nengoleksi atau memajangnya di dalam kamar. Tapi rupanya poster juga bisa bikin perkara. Dan itulah yang dialami oleh agen Majalah TEMPO di Jambi, M. Teddy Suryanto, dan anaknya, Herry Suryanto. Ceritanya bermula pada 27 Februari 1991. Pagi itu, seorang petugas datang ke kios Herry, di kompleks pertokoan Kota Indah, Jambi. Petugas itu memerintahkan agar poster Majalah TEMPO No. 52 Tanggal 23 Februari, yang bergambar Saddam Hussein dan George Bush -- disertai kalimat "Bom Saddam" -- dan sebuah poster terbitan lain, yang terpasang pada kaca toko agen TEMPO itu, dicopot dan diserahkan padanya. Urusannya kian berbelit setelah datang tuduhan bahwa tindakan Teddy dan Herry dinilai bisa meresahkan masyarakat. Petugas menuduh tindakan itu sebagai tindakan subversi yang bisa dihukum berat. Tentu kedua orang itu menggigil ketakutan. Penjelasan yang diberikan Teddy, bahwa poster itu dipasangnya semata menuruti permintaan pihak penerbit, rupanya tak memuaskan, sehingga beberapa bogem mentah sempat diterima Herry. Untunglah, insiden itu segera teratasi, setelah Redaktur Eksekutif Yusril Djalinus menghubungi berbagai pihak di Jambi via telepon dari Jakarta. Kapolres Jambi Letkol. Yuridis Darwis akhirnya berhasil menjernihkan permasalahan itu, yang tampaknya terjadi karena kesalahpahaman semata. "Salam untuk rekan-rekan di TEMPO, persoalannya sudah selesai," ucap Kapolres. Sebenarnya, kami pun tak bermaksud buruk. Poster Saddam Hussein itu hanyalah bagian dari promosi reguler kami. Penekanannya lebih pada tuntunan untuk calon pembeli, bahwa Majalah TEMPO yang terbit pada nomor itu isinya seperti itu. Bahwa kemudian menimbulkan masalah, baiklah diambil saja hikmahnya. Tentu saja kami berharap agar pengalaman rekan agen di Jambi itu tak akan terulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus