Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah Anda setuju hak kewarganegaraan Akil Mochtar dicabut?
|
||
Ya | ||
76,2% | 907 | |
Tidak | ||
20,6% | 245 | |
Tidak Tahu | ||
3,2% | 39 | |
Total | (100%) | 1.191 |
Terbukti menerima suap pengurusan 15 sengketa hasil pemilihan kepala daerah merupakan aib Akil Mochtar yang dia tanggung hingga akhir hayatnya. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin pekan lalu. Putusan ini sama seperti tuntutan jaksa KPK. Namun ada tuntutan pidana tambahan yang tak dikabulkan hakim: mencabut hak kewarganegaraan Akil. Jika hak ini dicabut, Akil tak dapat menggunakan hak pilih dan dipilih. "Kalau begitu, sekalian saja kewarganegaraan saya selaku warga negara Indonesia dicabut," ujarnya. Akil berdalih tuntutan tambahan itu bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan dan menjadikannya tak berarti lagi bagi bangsa. Pengacara Akil, Hendrik Jeheman, mengatakan pernyataan kliennya tadi merupakan puncak kekecewaan emosionalnya. Namun, dalam jajak pendapat yang dilakukan Tempo.co, sebanyak 907 dari 1.191 responden atau 76,2 persen setuju jika hak kewarganegaraan Akil dicabut. Adapun 245 peserta jajak pendapat (20,6 persen) menentang pencabutan hak prinsip warga bangsa itu. Sisanya, 39 responden atau 3,2 persen, menyatakan tidak tahu. Meski memutuskan hak kewarganegaraan Akil masih melekat, hakim menyita sejumlah hartanya untuk negara. Harta itu antara lain 18 unit mobil; rumah dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat; surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar; uang dolar Singapura sekitar Rp 3 miliar; dan uang dalam rekening CV Ratu Samagat senilai lebih dari Rp 100 miliar. l
Indikator Pekan Ini Apakah Anda percaya capres terpilih mampu menyatukan kembali masyarakat Indonesia yang retak selama pemilu presiden? www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo