Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Libur, Tidak, Libur...

7 Juli 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apakah pada bulan puasa sekolah akan diliburkan atau tidak hingga kini masih menggantung tak terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta sekolah libur penuh selama bulan puasa. Sedang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed­ Joesoef tetap mempertahankan keputusan pemerintah: sekolah akan diliburkan sepuluh hari. Tiga hari pada permulaan bulan puasa untuk memungkinkan yang masih hidup menabur bunga sambil berziarah ke makam sanak keluarga dan tujuh hari di sekitar hari raya Idul Fitri untuk memungkinkan merayakan Lebaran di lingkungan keluarga yang selama ini terpisah karena aktivitas perantauan.

Penegasan Menteri Pendidikan itu diucapkannya pekan lalu sewaktu mengunjungi Sumatera Barat. Tampaknya Daoed menganggap penting penegasan ini diucapkan di daerah yang keislamannya kuat. Hampir separuh dari pidatonya pada upacara peresmian pemakaian gedung baru Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat digunakan untuk menjelaskan pendirian pemerintah soal ini. Katanya, "Keputusan pemerintah itu tidak bermaksud merugikan agama dan merupakan hasil penelitian dan pertimbangan yang lama, sedikitnya sejak 1975."

Sebagai contoh dikemukakannya, di beberapa negara yang secara eksplisit menyatakan diri sebagai negara Islam, seperti Arab Saudi, Pakistan, dan Malaysia, sekolah-sekolah tidak libur selama bulan puasa. Sekolah jalan terus, sedangkan para ulama di sana tidak meributkannya. Masalah libur atau tidak libur di bulan puasa bukan masalah agama karena tidak merugikan agama, "Tapi masalah kebijaksanaan pendidikan, pendidikan nasional," ujar Daoed.

Apa sikap MUI? Setelah bertemu dengan Presiden Soeharto di Bina Graha, Senin pagi pekan lalu, Ketua MUI Buya Hamka melihat ada perbedaan pendirian antara Presiden dan Menteri Pendidikan. Presiden mengatakan bulan puasa tetap libur, hanya harinya tidak penuh. Tapi Daoed mengatakan bulan puasa tidak libur karena tak ada perintah Tuhan. "Itu kan jelas berbeda," kata Hamka di rumahnya pekan lalu.

Suara senada dengan MUI dikeluarkan Fraksi PP di Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua FPP Nuddin Lubis mengutip Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang menyebutkan libur sekolah bagi sekolah-sekolah negeri ditetapkan dengan "mengingat kepentingan pendidikan, faktor musim, kepentingan agama, dan hari-hari raya kebangsaan". Ia berpendapat sebaiknya diubah dulu undang-undangnya bila akan mengadakan perubahan liburan puasa. "Kalau kita mengakui bernegara hukum, semestinya kalau bertindak selalu menurut undang-undang." Ia berharap Menteri Pendidikan tidak akan memaksakan kemauannya.

Diakuinya, di Arab Saudi tidak ada libur khusus bulan puasa karena liburan panjang sudah diberikan pada bulan-bulan panas (musim panas). Membandingkan liburan di Indonesia dengan Arab Saudi dianggapnya tidak kena karena kondisi geografisnya berbeda. Alasan Menteri Pendidikan bahwa tidak ada perintah agama untuk libur bulan puasa dikembalikan oleh Nuddin, "Tidak ada perintah untuk tidak libur di luar bulan itu." Dan Buya Hamka menyambung, "Kalau begitu, tidak usah pakai libur sama sekali, toh tidak ada perintah Tuhan."

Bagaimana sikap daerah? Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat H Mansur Daud Dt. Palimo Kayo menyampaikan sependapat dengan MUI pusat. Bulan puasa hendaknya libur penuh. Mengapa mesti libur dalam bulan puasa? "Ini justru untuk meningkatkan pendidikan keagamaan," ucap bekas Duta Besar RI untuk Iran itu. Selama bulan puasa, tiap malam anak-anak harus bersembahyang tarawih, tadarus, dan sahur menjelang pagi. Itu berakibat kurang tidur. Bagaimana bisa belajar dengan baik kalau yang bersangkutan kurang tidur?

Ketua FPP Kalimantan Selatan Zafuri Zumri mengimbau pemerintah daerah Kalimantan Selatan ikut mengusahakan agar keputusan Menteri Pendidikan ditinjau kembali. "Minimal Gubernur supaya bisa mengusahakan agar Kalimantan Selatan dikecualikan dari SK menteri itu," kata Zafuri.

Bagaimana sikap pemerintah? Pada Tempo edisi Senin pagi lalu, Menteri Daoed Joesoef menegaskan, "Tidak ada masalah lagi tentang liburan puasa. Itu sudah keputusan Presiden." Bagaimana tentang permintaan MUI? "Itu sudah keputusan Presiden," Menteri sekali lagi menegaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus