Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGHARGAAN
Chairul Tanjung
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, 52 tahun, mendapat penghargaan sebagai Pembina Bulu Tangkis Panutan 2014 bagi Candra Wijaya International Badminton Centre. Chairul dianggap berprestasi dalam membina atlet bulu tangkis saat menjadi Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia periode 2001-2004.
Candra Wijaya seperti dikutip Antara mengatakan, saat dipimpin Chairul, bulu tangkis Indonesia sangat berkembang dan beragam prestasi dapat diraih, dari keberhasilan dalam Piala Thomas 2002 di Cina hingga medali emas yang dipersembahkan Taufik Hidayat di Asian Games 2002 Busan. l
Profesor Dr Phil Hana Panggabean
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui pemberian gelar guru besar terhadap Profesor Dr Phil Hana Panggabean, 45 tahun. Saat pengukuhan sebagai guru besar, ia menyampaikan orasi berjudul "Merawat Keselarasan Sosial, Menuju Keunggulan Global". Hana merupakan guru besar ke-17 di lingkungan kampus Atma Jaya, Jakarta.
Dalam pesan elektronik yang disampaikan kepada Tempo, Hana mengungkapkan perasaan bahagianya dikukuhkan sebagai guru besar. "Saya sangat bahagia dengan pencapaian ini. Dan terutama bersyukur karena apa yang saya sampaikan ternyata cukup bisa diterima dan dirasakan relevansinya bagi tamu yang datang dari banyak kalangan," katanya.
MENINGGAL
Sutikno Wirawan Sigit
Sutikno adalah salah satu penyair dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Dia meninggal pada 28 September lalu pada usia 75 tahun. Menurut sastrawan Martin Aleida dalam akun Facebooknya, Sutikno adalah penyair terbaik Lekra pasca-1965 dan pasca-Buru.
Sutikno pernah menjadi redaktur majalah Zaman Baru. Dia dipenjara oleh rezim Orde Baru tanpa menjalani proses pengadilan pada 1969 selama 10 tahun. Lantai dingin penjara Salemba, penjara Tangerang, dan Pulau Buru sempat ia rasakan. Selama masa itu, dia menuangkan karyanya dalam kumpulan puisi Nyanyian dalam Kelam.
"Sejak siang kemarin hingga tadi, kami olah lagi jalan seperti apa yang bisa presiden tempuh untuk betul-betul menyelamatkan sistem pilkada yang saya anggap tepat dari yang tidak tepat."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal itu setelah memimpin rapat kabinet terbatas di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 30 September lalu. Menurut Yudhoyono, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk membatalkan pemberlakuan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan mengembalikan mekanisme pemilihan langsung.
"Mohon maaf, kalau SBY tetap memaksakan perpu itu, saya yakin DPR tidak akan meloloskannya pada saat nanti voting. Sebab, jika melihat komposisi anggota DPR yang sekarang, partai-partai koalisi Prabowolah yang memiliki suara terbanyak."
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, yakin rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan ditolak oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Menurut Hidayat, sesuai dengan mekanisme, perpu itu akan dibawa lebih dulu ke DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo