Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Peredaran dan penyalahgunaan narkotik adalah masalah utama di Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan perang terhadap narkotik pada 1971.
Jumlah pencandu di Indonesia pada 2019 mencapai 3,6 juta orang.
PEREDARAN dan penyalahgunaan narkotik menjadi salah satu persoalan besar yang belum teratasi. Meski Indonesia menerapkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkotik, jumlah pencandu di negeri ini masih tetap tinggi. Badan Narkotika Nasional menyatakan jumlah pengguna narkotik pada 2019 mencapai 3,6 juta, yang didominasi kalangan usia remaja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo