Saya ingin menanggapi tulisan Saudara H.M.A. Syarifuddin Thalib yang berjudul "Rokok Menguntungkan Banyak Sektor" (TEMPO, 29 Desember 1990, Kontak Pembaca). Saudara Syarifuddin memandang hal tersebut hanya dari sektor ekonomi. Tapi pemerintah kita tidak hanya mementingkan keuntungan dari segi ekonomi saja, juga memperhitungkan sektor lain. Coba kita lihat dari segi kesehatan. Bermacam-macam penyakit yang disebabkan oleh rokok: bronchitis, kanker paruparu, asma, dan lain-lain. Bagi wanita hamil, merokok akan mempengaruhi kesehatan bayinya. Bagi olahragawan, merokok akan menurunkan daya tahan tubuhnya. Bila dilihat dari segi agama: Menurut penelitian para dokter, 75% asap rokok (racun) masuk ke tubuh si perokok pasif. Artinya, lebih banyak menimbulkan kerugian bagi orang lain daripada dirinya sendiri. Apakah ini termasuk makruh? Lain halnya, bila si perokok merokok di tempat tersendiri. Dari segi hak asasi: Merokok tidak bisa dikatakan sebagai hak asasi, sebab telah melanggar hak orang-orang di sekitarnya, yang tidak tahan asap rokok dan merasa terganggu. Menyuruh orang berhenti merokok memang tidak mungkin. Tapi, setidaknya, bisa mengurangi dan sekaligus mengingatkan orang akan bahaya merokok. Sudah saatnya kita ikut mengampanyekan anti-rokok. PURWANTI Kompleks Cinderawasih Jalan Katalina I/8 Cibeureum-Bandung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini