Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Penjelasan dari pt nyiur utara

12 Januari 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tulisan "Menggugat Dana Tempo Dulu", (TEMPO, 15 Desember 1990, Hukum) tentang kasus gugatan PT Nyiur Utara kepada BNI 1946 Manado, terdapat kesalahan yang sangat saya sesalkan. Untuk itu, perlu saya betulkan sebagai berikut: 1. Dalam tulisan itu, tertulis cek-cek kosong sebesar Rp 1,34 milyar, seharusnya lima lembar cek yang nilai totalnya sebesar Rp 1.348.000. 2. Gugatan perkara perdata itu bukan diajukan melalui pengacara, Saudara Munafri, S.H., tetapi saya sendiri pada 29 Mei 1990. Saya baru kenal pada 1 Agustus dengan Saudara Munafri, S.H. 3. Perkara klaim-tagihan PT Nyiur Utara terhadap BNI 1946 cabang Manado bukan telah berlumut 30 tahun. Karena kejadian baru berlangsung pada 1966/1967. Jadi, selama 23 tahun, saya terus menagih kepada BNI 1946 cabang Manado, tapi pihak BNI tidak mau menyelesaikannya dengan baik. Maka, pada 29 Mei 1990, saya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Manado. JOSEPH PADANG Jalan Jenderal A. Yani No. 31 Sario Utara Lingkungan II Manado

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus