Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Berpacu Mengimpor Garam

PEMERINTAH bergegas mengimpor garam untuk kebutuhan nasional.

1 April 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH bergegas mengimpor garam untuk kebutuhan nasional. Awal Maret lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan. Tak lama kemudian, pemerintah menerbitkan izin serupa sebesar 676 ribu ton untuk 25 perusahaan. Semua itu untuk memenuhi keputusan impor sebesar 3,7 juta ton awal tahun ini, meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya merekomendasikan impor 2,1 juta ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan stok garam nasional menipis. Apalagi siklus produksi nasional baru dimulai pada Juni-Oktober mendatang. Gara-gara ini, berbagai industri, seperti aneka pangan, farmasi, perminyakan, detergen, dan pengolahan air, terkena dampaknya. "Tak mungkin dibiarkan berhenti. Tenaga kerjanya juga nanti bagaimana?" ujarnya, Kamis dua pekan lalu.

Polemik impor garam pernah diulas majalah Tempo edisi 12 Agustus 1972 dalam tulisan berjudul "Garam Makin Sempoyongan". Ketika itu, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Ahmad Tirtosudiro mengaku malu karena harus mengimpor garam di tengah berlimpah-ruahnya bahan baku. "Mengapa negara kepulauan seperti Indonesia sampai bisa mengimpor garam?" ucapnya. Ahmad tak perlu malu lantaran Perusahaan Negara Garam mengimpor garam sejak 17 tahun sebelumnya.

Persoalan stok garam yang minim dicoba diatasi meskipun harganya dari waktu ke waktu timbul-tenggelam. Saat itu, harga garam hancur di pasar mulai Rp 15 sampai Rp 40 per kilogram, seperti di Kupang dan Ambon. Bisa dimaklumi kalau harga garam yang tak stabil ini menarik hati para pengusaha importir garam. Di Palembang dan Medan, misalnya, garam impor masuk ke sana membuat harganya hancur rata-rata Rp 22 per kilogram.

Harga garam yang tak stabil hampir merata di seluruh Indonesia. Anomali harga garam tersebut terjadi sejak 1967. Bahkan harga garam yang melonjak sampai tiga kali lipat membuat dompet ibu rumah tangga kembang-kempis. Untuk itu, Bulog turun dan mulai berusaha menekan harga garam. "Bukan impor, tapi mengkoordinasi pemasaran," ujar Ahmad.

Caranya, Bulog bersama Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi akan membeli garam rakyat sebanyak 10 ribu ton. Suatu jumlah yang tidak sedikit meskipun harga beli yang mereka patok rendah, hanya Rp 3 per kilogram. Adakah pengusaha-pengusaha garam mau melepas dengan harga segitu? Belum diketahui. Yang pasti, pembelian sudah dibagi: untuk Jawa Barat sebanyak 2.000 ton, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 4.000 ton.

Sebetulnya musim kemarau bisa berdampak terhadap meningkatnya produksi garam tahun ini. Meski begitu, ada kemungkinan produksi meningkat bukan berasal dari PN Garam, yang kabarnya makin sempoyongan akhir-akhir ini. Mohamad Said, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, mengatakan pemecatan karyawan tak terhindarkan untuk menolong perusahaan dari kehancuran.

Orang PN Garam menyebut kondisi perusahaan begitu parah sehingga sulit untuk bisa bangkit kembali. Apalagi kalau diukur dari segi produksi. Sepuluh tahun lalu, pabrik garam di Madura pernah memproduksi 440 ribu ton-melebihi kebutuhan nasional saat itu, yang hanya 300 ribu ton setahun. Kondisi tersebut tidak langgeng lantaran beberapa tahun kemudian produksi yang dihasilkan PN Garam merosot menjadi 185.499 ton. PN Garam menyalahkan musim sebagai faktor utama yang menurunkan produksi. "Sifat produksi garam amat bergantung pada musim", kata Sentot, caretaker Direktur PN Garam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus