Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

BPPN di Tengah Perkara Derivatif

5 Desember 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA beberapa hal yang perlu kami luruskan menyangkut berita yang ditulis di TEMPO edisi 29 November-5 Desember 1999. Sejak 27 September 1999, Bank Niaga telah memindahkan hak dan pengelolaan rekening PT Suryamas Dutamakmur ke BPPN. Maka, sesuai dengan kewenangan yang ada pada BPPN, merekalah yang berhak untuk berdamai, bukan lagi Bank Niaga. Mengenai hal ini, telah disampaikan tertulis dan lisan kepada BPPN melalui surat No.112/DJR/KP/99 tertanggal 23 November 1999. Hingga hari ini, kami masih menunggu instruksi dari BPPN bagi Bank Niaga untuk mencabut perkara.

Mengenai isi berita TEMPO, ada kesan BPPN meragukan siapa yang harus menyerahkan US$ 50 juta. Sikap itu sangat kami sayangkan. Masa, BPPN, sebagai badan yang acap kali memercayakan pekerjaannya kepada akuntan internasional, meragukan laporan akuntan koresponden Deloitte, Touche & Tohmatsu, yaitu Hans Kartikahadi, Tuanakotta & Mustofa (HTM).

Dalam laporan tahun buku 1997/1998 PT Suryamas Dutamakmur Tbk, halaman 24, telah dinyatakan dengan jelas bahwa pada 20 Juli 1998, PT Suryamas Dutamakmur Tbk telah menyerahkan US$ 50 juta kepada Bank Niaga. Kenapa kini BPPN meragukan laporan akuntan HTM, yang kabarnya masuk daftar akuntan yang disetujui BPPN?

Lebih fatal lagi, kedua laporan akuntan tahun buku 1997/1998 telah disetujui dalam RUPS PT Suryamas Dutamakmur Tbk. Kalau sudah begini, sangat janggal kalau BPPN percaya sebaliknya. Mudah-mudahan BPPN tidak begitu saja dapat dikelabui oleh rekayasa keuangan dan hukum PT Suryamas Dutamakmur.

Logikanya, BPPN harus yakin pada angkanya sendiri. Bukankah angka rekapitalisasi Bank Niaga yang disetujui BPPN sendiri sudah memasukkannya dalam kategori macet, yang berarti harus ditagih dari PT Suryamas Dutamakmur dan bukannya mencabut perkara? Kecuali kalau BPPN mendapat pembayaran US$ 50 juta dari PT Suryamas Dutamakmur, sekaligus menyelamatkan uang negara.

DINA SUTADI
Corporate Communications Division Head
Corporate Affairs Bank Niaga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus