Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

BTN menjelaskan

2 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Kontak Pembaca TEMPO, 11 April 1992, seorang debitur tanpa menyebutkan nama dan alamatnya bertanya, "Bagaimana BTN Menghitung Bungan?". Kami merasa perlu memberikan penjelasannya sebagai berikut: 1. Perhitungan bunga KPR BTN adalah berdasarkan perjanjian kredit yang telah ditandatangani oleh debitur dan BTN. Perjanjian kredit, pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), jelas memuat cara perhitungan bunga dengan cara anuitas. Jadi, bukan perhitungan sepihak dan tidak jujur seperti yang diutarakan si penulis surat pembaca itu. 2. Setelah perjanjian kredit ditandatangani oleh debitur, secara hukum ia sudah dianggap tahu tentang isi dan arti yang tercantum dalam perjanjian kredit tersebut. Bahkan, pada saat akad kredit, BTN selalu memberikan kesempatan bertanya bila ada halhal yang kurang jelas, termasuk sistem perhitungan bunga. 3. Masalah perhitungan bunga ini bukanlah masalah halal atau tidaknya, tapi masalahnya harus sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara debitur dan BTN, di mana perhitungan bunga KPR BTN dilakukan dengan cara tahunan. Bank Tabungan Negara Cabang Bogor Jalan Ir. H. Juanda 12 Bogor Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus