Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian ESDM sempat melarang penjualan elpiji 3 kilogram di level pengecer.
Harga jual elpiji 3 kilogram jika tak mendapat subsidi sebesar Rp 42.750.
Subsidi untuk elpiji 3 kilogram mencapai lebih dari Rp 80 triliun.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral melarang penjualan liquefied petroleum gas atau elpiji kemasan 3 kilogram oleh pengecer. Konsumen hanya bisa membeli gas di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan. Keputusan Kementerian Energi itu membuat stok elpiji di berbagai daerah kosong dan masyarakat antre di pangkalan. Presiden Prabowo Subianto membatalkan larangan pengecer menjual elpiji yang populer dengan sebutan gas melon itu. ●
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo