Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Delapan Bulan Tak Digaji

HATIMA binti Sidik, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, tak mendapat gaji setelah delapan bulan bekerja. Keluarga perempuan asal Dusun Ai Nunuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ini mengabarkannya kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia melalui pesan WhatsApp pada 28 Oktober 2019.

2 November 2019 | 00.00 WIB

Surat - MBM
Perbesar
Surat - MBM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hatima bekerja melalui PT Sapta Saguna cabang Sumbawa kurang-lebih selama 10 tahun. Pada Agustus 2019, Hatima sempat memberikan kabar kepada keluarga bahwa ia berkeingin­an pulang ke Indonesia, tapi hingga saat ini majikannya tidak ­mengizinkannya pulang. Hatima juga sering mengatakan bahwa telepon selulernya kerap ditahan majikannya, sehingga membuatnya kesulitan berkomunikasi dan memberikan kabar kepada keluarga di Sumbawa.

Menurut informasi yang didapat dari Hatima, nama majikan dia selama di Arab Saudi adalah Ahmad Amad al-Saleh, sedangkan nama majikan perempuannya adalah Kaosar. Menurut keluarganya, Hatima sekarang berada di wilayah perdesaan Arab Saudi, tepatnya di Desa Ar-Ar.

Terakhir Hatima memberikan nomor telepon sopir majikannya untuk berkomunikasi. Keluarga meminta bantuan kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia, baik di Nusa Tenggara Barat maupun di Jakarta, untuk membantu proses pemulangan Hatima ke Sumbawa. Persoalan Hatima akan segera kami tindaklanjuti untuk kemudian dibawa ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jakarta. Serikat Pekerja Migran Indonesia akan meminta pihak terkait ­segera mencari dan memulangkan Hatima binti Sidik ke ­Sumbawa.

Firman Al Hanif

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

 


 

Komitmen Australia terhadap Emisi Karbon

RENCANA pemerintah Australia mereduksi emisi karbon tak berjalan mudah. Pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan tidak serta-merta menutup rapat penggunaan batu bara. Pada 2019, pemerintah tetap memberikan izin pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Queensland. Pembangunan itu berjalan di bawah pengelolaan perusahaan Adani Group.

Dampak lingkungan menjadi kritik utama masyarakat, termasuk pegiat lingkungan. Kritik utama adalah risiko kerusakan ekosistem rapuh di Great Barrier Reef, yang dekat dengan lokasi pembangunan. Ekosistem itu termasuk sistem terumbu karang yang dilindungi.

Berdasarkan keputusan tersebut, kita dapat melihat arah komitmen Australia terhadap lingkungan masih dipengaruhi berbagai kepentingan ekonomi. Pemerintah cenderung mengutamakan dan mengakomodasi kebijakan yang membawa keuntungan ekonomi akibat pertumbuhan yang melemah sejak tahun lalu.

Mengatasi permasalahan lingkungan sebenarnya dapat menciptakan perekonomian domestik dan internasional yang lebih kuat. Penurunan hubungan ekonomi Indonesia-Australia beriringan dengan perubahan iklim. Kondisi lingkungan Indonesia dan Australia yang makin buruk ditunjukkan dengan data kenaikan emisi karbon kedua negara. Meskipun persoalan lingkungan adalah persoalan domestik, hal tersebut jelas dapat mengganggu hubungan perdagangan internasional. Konsentrasi ekonomi Australia dan Indonesia secara domestik atau internasional seharusnya terintegrasi dengan penyelesaian persoalan lingkungan.

 

Salsabila Fitristanti

Mahasiswi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

 


 

Wacana Pelarangan Cadar

WACANA pelarangan cadar oleh Menteri Agama ­Fachrul Razi adalah langkah mundur dan degradasi terhadap moral konstitusi dan aplikasi terhadap daulat Tuhan dalam konstitusi. Menteri Agama harus betul-betul mengkaji rencana kebijakan tersebut karena akan menentukan arah dan sikap negara terhadap visi beragama dan visi perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Seharusnya Menteri Agama berdialog dan menyerap aspirasi para pemuka organisasi kemasyarakatan Islam mengingat ini masalah yang sensitif dan sentimental. Pemerintah juga hendaknya berhati-hati memakai terminologi radikalisme. Istilah itu justru bisa melahirkan industrialisasi radikalisme dan makin tidak mengurai persoalan negara ini.

 

Asrullah

Departemen Kajian Strategis Pimpinan Daerah Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus