Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Dps sama dengan s3?

18 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah membaca tulisan Pt. Ir. Perdata Gintings tentang ''GBKP: Sudah Dimasuki Teologia Kontemporer?'' (TEMPO, 21 Agustus, Komentar), dan tulisan Pdt. Borong Tarigan ''Teologia Kontemporer: Untuk Menghadapi Tantangan Zaman'' (TEMPO, 4 September, Komentar) yang menyinggung Perguruan Tinggi Negeri dan SEAGST (pendidikan teologi lanjutan Asia Tenggara) dalam kaitannya dengan S3, saya terdorong memberikan sedikit penjelasan. Dalam buku pegangan SEAGST 1900-1993, halaman 54, 67, 71, disebutkan, SEAGST menyelenggarakan program Master of Theology (MTH), Doctor of Theology (D. Theol), dan Doctor of Pastoral Studies (DPS). Pada halaman 71 dan 72 disebutkan syarat-syarat untuk mengikuti program DPS, di antaranya, holders of a basic theological degree or its equivalent. Jelas di sini, S2 bukanlah salah satu di antara sekian syarat. Artinya, seorang calon bisa mengikuti program SEAGST asal ia memegang ijazah dasar teologi. Misalnya, sarjana muda teologi. Dalam kenyataannya, memang ada beberapa orang yang hanya berijazah sarjana muda teologi diterima, bahkan ada yang sudah lulus dengan menyandang gelar DPS (Dr?). Seperti kita ketahui, di kalangan perguruan tinggi negeri tidaklah demikian gampang untuk menyelenggarakan program S3. Banyak kriteria yang harus dipertimbangkan. Umpamanya, calon peserta program harus memiliki ijazah S2. SEAGST sendiri, dalam buku itu, tak menuliskan bahwa DPS digolongkan ke dalam S3. Karena itu, alangkah baiknya Bapak Pendeta Borong Tarigan jangan menjadi sibuk sendiri memberi jawaban. Biarlah yang berwenang memberikan penjelasannya. RISNAWATI SINULINGGA Alamat ada pada Redaksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus