Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saya ingin menanggapi pernyataan Menteri Negara Penanaman Modal/Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi beberapa waktu lalu tentang gaji seorang menteri, yang besarnya Rp 5 juta, dibandingkan dengan gaji seorang dirut BUMN, yang Rp 45 juta. Masalah gaji saya rasa perlu disikapi secara arif dan bijak. Bukankah seorang menteri itu hanya seorang pembantu presiden? Kendati demikian, jabatan itu sangat diidamkan banyak orang dan partai-partai politik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo