Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI berempat menggunakan jasa penerbangan Garuda GA-160, jurusan Jakarta–Padang, 3 Desember 2003. Setelah check in dan mendapatkan boarding pass, kami menuju ruang tunggu di gate F4 terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perjalanan ke ruang tunggu, di eskalator salah satu lembar boarding pass kami jatuh dan terselip di eskalator tersebut dan langsung hilang.
Kejadian ini kami laporkan kepada Duty Manager Garuda, dengan memperlihatkan empat cover tiket berikut tiga boarding pass lainnya. Tapi kami mendapat tanggapan yang mengecewakan. Kami hanya diberi satu solusi, yaitu harus membeli tiket baru kalau mau ikut penerbangan ke Padang, kecuali kami bisa menunjukkan boarding pass berikut voucher yang ditempelkan pada boarding pass yang hilang tersebut.
Syarat itu mustahil bisa kami penuhi karena harus menghubungi pengelola dan mencari boarding pass yang hilang di eskalator. Maka, dengan terpaksa kami membeli tiket baru.
Sepulang dari Padang, kami melaporkan kejadian ini melalui telepon ke bagian costumer service Garuda di Jakarta. Namun, kami juga tetap tidak mendapatkan solusi yang memuaskan. Pertanyaan kami:
- Apakah tidak ada pengertian sedikit pun dari Garuda atas ”kecelakaan” itu sehingga harus diselesaikan dengan membeli tiket baru? Apakah itu sesuai dengan prosedur baku Garuda?
- Kenapa sistem komputer Garuda tidak menolak ketika mengeluarkan tiket dan boarding pass baru untuk nama, kursi, dan penerbangan yang sama sebanyak dua kali?
- Jika penyelesaiannya memang begitu, saya ucapkan kepada Garuda, ”Selamat mendapat tambahan pendapatan.”
SUFRI HANTRY
Perumnas Klender, Jakarta Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo