Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEWAN Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat dua pekan lalu. Banyak pengamat dan pegiat antikorupsi menuding angket ini adalah serangan balik politikus Senayan terhadap KPK, yang sedang menyidik perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo