Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Hentikan tindakan pt swabangun

31 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kami, warga Jalan W.R. Supratman, Gang Waru III, Pontianak, merasa dirugikan oleh berbagai penyimpangan dalam pembangunan proyek perumahan di Gang Waru IV dan V milik PT Swabangun Pranata Kita. Masalahnya, developer tersebut dengan mencolok dan nekat membangun perumahan sebanyak delapan pintu (tahap pertama), tanpa memiliki sertifikat tanah dan IMB (karena pembayaran ganti rugi pada warga belum tuntas). Menurut rencana, di kawasan tersebut akan dibangun 124 rumah. Di samping tidak memiliki sertifikat dan IMB, perusahaan tersebut juga tidak mempedulikan garis sempadan. Belum selesai persoalannya dengan warga Gang Waru IV dan V, PT Swabangun Pranata telah mendirikan sederetan kamar kecil secara liar melewati batas tanah kami. Padahal tonggak tanda pembatas tanah kami tertancap jelas di batas tanah. Tindakan PT Swabangun yang sewenang-wenang itu saya nilai telah menjurus melawan hukum dan menginjak-injak wibawa pemerintah. Untuk itu, saya selaku masyarakat setempat mengimbau pihak yang berwenang agar menghentikan tindakan developer tersebut. JOSEPH IVAN CHANDRA Jalan W.R. Supratman Gang Waru III/2 Pontianak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus