Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Hukum newton pada buku fisika

22 Januari 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada banyak buku fisika SMA dikemukakan hukum Newton bahwa gaya normal yang dikerjakan oleh suatu permukaan (misalnya meja) terhadap benda yang diam di atasnya (misalnya buku) merupakan reaksi dari berat buku itu. Argumen yang dikemukakan: kedua gaya itu sama besar dan berlawanan arahnya. Kesimpulan ini salah. Hukum Newton ketiga, secara populer, berbunyi, "Bila benda A mengerjakan gaya pada benda B, maka benda B akan mengerjakan gaya pada benda A dengan besar yang sama dan berlawanan arahnya. Kedua gaya ini dapat disebut sebagai aksi-reaksi." Pada kasus buku yang diam di atas meja, gaya normal dikerjakan oleh meja pada buku, dan gaya berat dikerjakan oleh bumi juga pada buku. Kesimpulannya, jelas gaya normal dan gaya berat ini bukan pasangan aksi-reaksi. Reaksi dari gaya berat adalah gaya yang dikerjakan oleh buku pada bumi. Kebetulan pada peristiwa buku yang diam di meja gaya normal dan gaya berat sama besar dan berlawanan arah, sama sekali bukan karena hukum ketiga Newton melainkan hukum pertama Newton. Kesalahan ini kelihatannya sepele, tapi dapat dibayangkan kesulitan seseorang yang akan mempelajari mekanika klasik bila pengertiannya tentang hukum Newton kacau.ANDREAS WIDODOMahasiswa Teknik Kimia ITB Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus