BERITA di TEMPO Edisi 26 Juni-2 Juli 2000 tentang insiden di Kebun Cengkeh Branggah Banaran sangat menyimpang dari kenyataan, sehingga memojokkan pengelola perkebunan dan pasukan Brimob yang bertugas di sana.
Kebun Cengkeh Branggah Banaran terletak di Desa Sidorejo, Blitar, seluas 500 hektare, dan dikitari lima dusun. Hak guna usaha (HGU) diperoleh pada 1961 dan diperpanjang pada 1997. Berdirinya perkebunan ini disponsori oleh Gappri. Dalam jangka waktu 10 tahun, tanah gersang bekas kebun karet Wattie & Co. tersebut diubah menjadi kebun induk untuk tanaman cengkeh unggul, lengkap dengan laboratorium penelitiannya.
Sejak 1972 sampai 1985, perkebunan ini telah menyebarkan 50 juta bibit cengkeh unggul ke seluruh pelosok Indonesia. Kebun ini kemudian mendapat predikat sebagai kebun cengkeh terbaik di dunia. Pemerintah menjadikan perkebunan ini pilot project untuk perkebunan cengkeh.
Terimbas oleh gelombang reformasi, sebagian warga Dusun Klakah menuntut agar sebagian besar tanah kebun segera diserahkan kembali, dengan alasan tanah tersebut warisan nenek moyang mereka. Pihak perkebunan sulit memenuhi tuntutan tanpa dasar ini. Penduduk diminta menyalurkan tuntutannya melalui jalur hukum. Setelah dilakukan perundingan yang ditengahi Muspida dan DPRD, perkebunan menawarkan kompensasi atas dasar win-win solution, yaitu menyerahkan sebagian hasil panen untuk desa, memberikan sumbangan 100 ton jagung selama lima tahun, dan memberikan bantuan keuangan untuk perbaikan infrastruktur desa.
Solusi ini dapat diterima oleh empat dusun yang berada di Desa Sidorejo, tapi Dusun Klakah menolak. Mereka kemudian merongrong dan meneror perkebunan. Puncaknya terjadi pada 15 Juni 2000. Ratusan warga Klakah dan orang-orang luar desa menjarah serta merusak 200 hektare area tanaman. Satpam dan Polsek praktis tak berdaya menghadapi massa yang beringas dan bersenjata ini. Untuk mengatasi insiden itu, Polres Blitar mengirimkan pasukan Brimob sebagai pengaman perkebunan.
Pada 18 Juni 2000, ratusan warga bersenjata tajam menyerbu perkebunan dengan tujuan menghancurkan kompleks emplasemen dan mengusir karyawan. Melihat situasi yang tak terkendali ini, pasukan Brimob berusaha menghentikan massa dengan gas air mata dan tembakan ke udara. Massa kian beringas, bahkan mereka menyerang pasukan Brimob. Dari peristiwa itu, jatuh korban dua orang meninggal, satu luka berat, dan 12 luka ringan—empat di antaranya dari pasukan Brimob.
MOELYONO B.A.
Humas Kebun Branggah Banaran
Jalan Bromo 25, Malang
Jawa Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini