SEBULAN terakhir, isu mengenai pemalsuan ijazah MBA atas nama Hadi Poernomo (Dirjen Pajak Departemen Keuangan) banyak didengung-dengungkan. Pertama, isu tersebut dilepas oleh AMELINDO, sebuah lembaga swadaya masyarakat di Jakarta. Kemudian, diangkat pula oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKaP). Setelah itu, muncul lagi Komunitas Banteng Hijau Indonesia. Ketiga LSM tersebut tampaknya sudah berbagi tugas. Ada yang kasak-kusuk mencari isu, ada yang berbicara ke pers, ada yang berdemo di lapangan.
Apa pun motivasi dan latar belakang mereka menggugat keabsahan ijazah Hadi Poernomo, itu patut kita terima sebagai konsekuensi logis dari era keterbukaan dan keinginan sebagaian besar rakyat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Namun, saya justru sangat menyesalkan mengapa Inspektorat Jenderal dan Setjen Depkeu tidak berbuat apa-apa. Irjen dan Setjen Depkeu harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan secara langsung dan terbuka. Hadi Poernomo perlu dimintai penjelasan sekaligus diberi kesempatan untuk membela dan menjelaskan duduk perkara.
Jika Itjen dan/atau Setjen Depkeu tidak berbuat apa-apa, itu akan menjadi bumerang dan ketidakadilan bagi banyak pihak, terutama nama baik Hadi Poernomo. Itjen dan Setjen Depkeu juga punya kewajiban mengumumkan kepada publik hasil pemeriksaan tersebut.
Jika memang Hadi Poernomo benar menggunakan ijasah palsu dan karenanya negara dirugikan, Menteri Keuangan Boediono jangan segan-segan mencopot posisi beliau dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan tersebut teryata tidak terbukti bahwa Hadi Poernomo menggunakan ijazah palsu, nama baiknya harus ditegakkan.
DINA
Pondok Makmur, Tangerang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini