Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Jejak Kriminal di Media Sosial

3 September 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK cara mengungkap kejahatan. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial. Melalui medium ini, semua bukti dan aktivitas pelaku dipelajari, mulai perjalanan, hobi, tempat yang biasa dikunjungi, anggota keluarga, hingga lingkaran pertemanan. Strategi ini diterapkan di banyak negara, termasuk negara-negara di kawasan Asia.

Media sosial yang biasa digunakan buat investigasi:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • YouTube
  • MySpace
  • Twitter

    2/3 Penegak Hukum percaya media sosial bisa mengungkap kasus kriminal lebih cepat.

    Tapi masih ada penegak hukum tidak memakai media sosial buat keperluan investigasi.

    Alasannya:
    - Kebijakan institusi melarang memakai media sosial [12%]
    - Tidak punya cukup waktu buat menggunakan media sosial [17%]
    - Tidak dapat mengakses media sosial selama jam kerja [37%]
    - Tidak memiliki cukup pengetahuan buat menggunakan media sosial [33%]
    - Tidak percaya informasi dari media sosial bermanfaat [4%]

    Berlatih Memakai Jejaring Sosial

    80% Penegak hukum di Amerika Serikat belajar otodidak memakai media sosial buat melakukan investigasi, di antaranya:

  • 70% Berlatih sendiri dengan berselancar di situs media sosial.
  • 45% Bekerja sama dengan kolega yang menggunakan media sosial.
  • 19% Ikut seminar yang membahas media sosial.

    Apa yang dilakukan investigator di media sosial?

  • 75% Mengidentifikasi tersangka lain yang terkait dengan pelaku utama.
  • 66% Menelusuri lokasi terjadinya kejahatan.
  • 61% Mengumpulkan foto dan keterangan demi melengkapi barang bukti.
  • 76% Melacak aktivitas kejahatan.
  • 85% Mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
  • 50% Mengawasi pelaku di mana pun mereka berada.
  • 30% Mengantisipasi kejahatan yang mungkin timbul.
  • 40% Memahami jaringan kelompok kriminal.

    Sumber: www.policeone.com, www.dailyinfographic.com, www.lexisnexis.com/investigations

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus