Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Kartu Kendali Tak Efektif

18 Februari 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan lebih dari 80 persen responden menganggap pembatasan BBM dengan menggunakan kartu kendali tidak efektif.
Ya
14,11%70
Tidak
82,06%407
Tidak tahu
3,83%19
Total100%496

Rapat Wakil Presiden dengan sejumlah menteri, Selasa dua pekan lalu, memutuskan bahwa pemerintah akan membatasi konsumsi minyak tanah, premium, dan solar lewat penggunaan kartu kendali dan kartu pintar (smart card).

Kebijakan ini buntut dari rencana pemotongan anggaran subsidi BBM dan listrik masing-masing Rp 10 triliun. Dana penghematan akan dialokasikan untuk program stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok.

Untuk minyak tanah, sebagai proyek percontohan, penggunaan kartu kendali dilaksanakan mulai April di 68 kabupaten di Jawa, yang belum tersentuh program konversi minyak tanah ke gas. Kartu kendali ditetapkan melalu sensus oleh BPH Migas, Pertamina, dan penyalur. Adapun untuk konsumen premium dan solar, pembeliannya akan dibatasi sesuai dengan kuota yang ditetapkan melalui kartu kendali (smart card).

Komentar

Cara berpikir pemerintah tidak realistis. Saya tidak bisa membayangkan betapa rumit pelaksanaannya di lapangan. Sebaiknya pembatasan dilakukan lewat kenaikan harga saja.

(Galumbang C. Sitinjak, Jakarta)

Mekanisme penghematan BBM dengan kartu kendali sungguh membingungkan. Kekacauan implementasi konversi minyak tanah ke gas bisa jadi pelajaran. Kemungkinan besar hal ini akan terulang dalam program pembatasan BBM.

(Hafid Rahardjo, Yogyakarta)

Tidak setuju. Batasi saja kepemilikan kendaraan pribadi atau keluarga.

(Subardi, Lubuk Linggau)

Manusia Indonesia memang sudah waktunya dididik dalam hal etika dan efisiensi pemakaian BBM serta sumber daya lainnya. Semoga SBY mendapat spirit untuk meneruskan kebijakan ini.

(Emmy, Bekasi)

Indikator Pekan DepanKomisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, tersangka dugaan penyalahgunaan dana bank sentral. Dua tersangka lainnya, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak, yang diperiksa pada Kamis lalu, langsung masuk sel setelah menjalani pemeriksaan.

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Hamka Yamdu dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Namun hingga kini belum satu pun anggota Dewan dan aparat penegak hukum yang diduga ikut mencicipi aliran dana ”suap” BI jadi tersangka.

Menurut Anda, seriuskah KPK mengungkap mega-skandal ini? Kami tunggu komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus