Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Kekuasaan Presiden

Presiden Indonesia mendapat mandat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kekuasaannya besar.

17 Maret 2024 | 00.00 WIB

Surat Pembaca
Perbesar
Surat Pembaca

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BENARKAH kekuasaan presiden sangat besar alias powerful? Jika mengacu dan membaca secara lebih saksama Undang-Undang Dasar 1945, dari amendemen pertama sampai keempat (1999-2002), terlihat kekuasaan presiden berkurang dibanding dalam UUD 1945 sebelum diamendemen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus