Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Kemampuan Tersangka Teroris Diragukan

23 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah ancaman teroris untuk menyerang Presiden adalah ancaman serius?
11-18 Agustus 2010
Ya
33,81% 331
Tidak
61,90% 606
Tidak Tahu
4,29% 42
Total 100% 979

KEPOLISIAN RI menyatakan kelompok yang diduga teroris mengincar peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-65 di Istana Negara, dua hotel, tiga kantor kedutaan besar negara asing, Markas Besar Kepolisian RI, dan Markas Komando Brimob di Cikeru, Bandung.

Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Ansyaad Mbai memastikan bahwa mereka sanggup menyerang Istana. Namun, menurut pengamat terorisme Wawan H. Purwanto, pernyataan polisi itu masih harus dibuktikan di pengadilan. Hingga kini publik belum mendapat keterangan yang berimbang. ”Saat ini masih sepihak, nanti di pengadilan akan ada tangkisan dari terdakwa,” katanya.

Menurut mayoritas responden, 61,9 persen dari total peserta jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu, ancaman teroris untuk menyerang Presiden tidak serius. Sebanyak 33,81 persen berpendapat sebaliknya.

”Saya tidak sepaham dengan Abu Bakar Ba’asyir. Tetapi, kalau SBY bilang Istana mau diserang, itu cuma akal-akalan. Cuma untuk meningkatkan rating dia saja, tuh,” ujar Wawan, pembaca Tempo.

Indikator Pekan Depan
Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengusulkan batasan masa jabatan presiden bisa diperpanjang dari dua kali menjadi tiga kali. Menurut dia, ada celah hukum untuk mengubah aturan yang tercantum dalam undang-undang dasar itu. ”Cara perjuangannya lewat amendemen,” ujar Ruhut, Rabu pekan lalu.

Dia menuturkan, langkahnya itu terinspirasi presiden kedua Soeharto, yang bisa memimpin lebih dari dua periode melalui transisi yang dinilainya demokratis. Soeharto menjadi presiden kembali karena dipilih kembali dalam proses pemilihan setiap lima tahun. ”Beda dengan Soekarno, yang mencanangkan presiden seumur hidup. Itu yang salah,” katanya.

Pernyataan itu ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehari setelah sang politikus mengeluarkan pernyataan. Berpidato pada Hari Konstitusi, Presiden menyatakan menolak usul itu.

Setujukah Anda jabatan presiden tidak dibatasi dua periode? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus