Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA prihatin terhadap berbagai tindakan terorisme yang kini sedang menjadi ”tren” melanda dunia, khususnya di negara kita. Terlebih lagi dengan terjadinya peledakan bom di berbagai daerah, terutama di Legian, Kuta, Bali, beberapa waktu lalu. Saya turut pula memprihatinkan sikap pemerintah kita, yang selama ini kurang serius dan sungguh–sungguh dalam mengusut tuntas kasus-kasus peledakan bom di berbagai daerah yang telah terjadi sebelum peledakan di Bali tersebut.
Ironisnya lagi, tidak satu pun dalang peledakan bom dapat ditangkap. Bahkan berbagai pernyataan dari pemimpin negara lain, seperti Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew, juga Presiden Amerika Serikat George W. Bush, bahwa terorisme telah masuk di Indonesia, sepertinya juga kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Malahan para petinggi negara membantahnya dengan berbagai alasan, sampai kemudian terjadi peristiwa bom Bali.
Dalam mencari solusi penyelesaian kasus terorisme dan peledakan bom di berbagai daerah, saya mengajukan usul sebagai berikut:
- Perpu Anti-Terorisme harus sungguh-sungguh dilaksanakan seefektif dan seakurat mungkin menurut jalur hukum yang benar, bukan sekadar reaktif, melainkan proaktif dalam bertindak.
- Penyelesaian masalah terorisme harus bekerja sama dengan badan-badan intelijen dari negara lain supaya investigasi dilakukan secara akurat dan benar, tanpa ada rekayasa.
- Pemberantasan terorisme harus memegang teguh asas praduga tak bersalah, berdasarkan data dan fakta yang benar, dan tetap menjunjung supremasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
AGAM K. ZEBUA
Jalan Beo 9, Desa Saewe Moawo
Gunungsitoli, Pulau Nias,
Sumatera Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo