Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Pertanyaan untuk Kontras

10 November 2002 | 00.00 WIB

Pertanyaan untuk Kontras
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam menyikapi tindakan terorisme, untuk kepentingan publik demi terciptanya keamanan dan ketenteraman, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seiring dengan lahirnya Perpu Anti-Terorisme tersebut, muncul beragam reaksi. Ada yang memberikan dukungan, ada yang menolak dan menentang keras. Salah satu protes keras muncul dari Kontras, sebuah LSM anti-tindak kekerasan. Bahkan telah dilansir di sebuah media Ibu Kota, Kontras akan mengajukan gugatan judicial review dan political review karena lahirnya perpu itu dianggap menyalahi aturan hukum di atasnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus