Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kami di Jayapura menerima kiriman barang dari Yogyakarta menggunakan jasa pengiriman PT Caraka. Namun, barang yang kami terima dalam keadaan rusak. Pihak Caraka Jayapura mengklaim barang tersebut rusak akibat pengiriman dari CarakaYogyakarta dan menjanjikan akan memproses lebih lanjut, disertai penjelasan bahwa Caraka Jayapura akan memberikan ganti rugi 10 kali biaya pengiriman yang akan diberikan oleh Caraka Yogyakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo