Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Ada kemungkinan keputusan hakim, baik dalam tingkat pertama maupun tingkat banding sampai ke tingkat kasasi, tindak tuntas (uitgeput).
- Seperti diketahui, ada adagium bahwa PK tidak menghentikan kasasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, menurut saya Tommy tidak dapat bebas begitu saja (geruis loos) melainkan dia masih wajib menjalankan pidana penjara, setidaknya selama waktu dia dalam pelarian. Bukankah dia selama menunggu PK merupakan terpidana berdasarkan penolakan grasi oleh presiden? Jadi, kalau dia tidak melarikan diri, dia harus menjalani hukuman penjara sampai PK yang memenangkannya turun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo