Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MERESPONS artikel “Predator Seks di Kampus Kita”, Tempo edisi 22–28 November 2021, berikut ini hak koreksi kami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada paragraf ke-19 terdapat kesalahan pengutipan. Di sana tertulis bahwa hingga Oktober 2021, terdapat 31 laporan kekerasan seksual yang diterima HopeHelps UI. Jumlah laporan ini merupakan laporan periode Mei 2020-Juni 2021. Pada paragraf ke-20, tertulis HopeHelps memiliki perwakilan di 15 kampus negeri di Jawa dan Bali. Faktanya, HopeHelps juga berada di kampus swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada paragraf ke-20 dan ke-21, tertulis Joce Timoty Pardosi menyebutkan bahwa lembaga ini (HopeHelps) berdiri untuk merespons dua kasus kekerasan seksual yang mencuat di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, beberapa tahun lalu. Disimpulkan pada paragraf ke-21 bahwa dua kasus tersebut melibatkan Sitok Srengenge dan Teuku Nasrullah. HopeHelps berdiri sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang melibatkan Sitok Srengenge, tidak pada kasus yang melibatkan Teuku Nasrullah. HopeHelps belum berdiri saat kasus Teuku Nasrullah bergulir.
Kami, korban dan para pendamping korban (terutama korban terduga pelaku yang menjadi narasumber), keberatan atas artikel “Pelecehan Seksual Berdalih Bimbingan Skripsi” dan “Yang Akrab Cipika-Cipiki”:
- Meskipun identitas korban tidak dituliskan, Tempo perlu memastikan korban telah mendapat pendampingan dan perlindungan yang tepat. Korban yang berani bersuara seharusnya diberikan ruang yang aman dari potensi ancaman dan serangan balik yang mungkin didapatkannya setelah liputan terbit.
- Kami, pendamping korban-korban lain dari terduga pelaku yang menjadi narasumber, tidak diinformasikan saat Tempoakan menerbitkan liputan yang memberi ruang kepada terduga pelaku. Akibatnya, kami tidak mempersiapkan penanganan atas dampak lanjutan yang dialami korban-korban lain. Saat ini, korban-korban lain yang belum bersuara serta sedang dalam pendampingan/pemulihan turut terkena dampak atas liputan yang mengungkap kekerasan seksual oleh terduga pelaku, terlebih ketika Tempo memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk mengutarakan pernyataan yang menginvalidasi pengalaman korban. Tindakan tersebut memicu kembalinya trauma korban, berpeluang mencederai hak asasi manusia korban, serta kontraproduktif dengan upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan korban yang dilakukan pendamping di lapangan.
- Kami merekomendasikan langkah-langkah berikut ini.
- Tempo berkoordinasi dengan pendamping korban (terutama pendamping korban yang terduga pelakunya menjadi narasumber Tempo) sebelum publikasi agar para pendamping korban mempersiapkan penanggulangan dampak lanjutan terhadap korban. Sebab, liputan diterbitkan agar narasumber dan pembaca yang merupakan korban kekerasan seksual dipastikan memperoleh pendampingan dan perlindungan yang tepat.
- Korban yang menjadi narasumber ditawarkan untuk dihubungkan (atas persetujuan korban) ke penyedia layanan pendamping korban kekerasan seksual.
- Tempo memberikan informasi tentang layanan bantuan yang bisa diakses oleh korban yang menjadi pembaca, agar korban yang menjadi pembaca dapat langsung mengakses bantuan jika mengalami dampak lanjutan setelah membaca liputan.
- Tempo memberikan peringatan pemicu (trigger warning) pada awal artikel liputan kekerasan seksual.
Joce Timoty Pardosi
Direktur Umum HopeHelps Pusat
Soal data-data, kami dapatkan dari tim HopeHelps Network dan Universitas Indonesia. Soal Teuku Nasrullah kami keliru. Mohon maaf.
RALAT
Dalam artikel berjudul “Predator Seks di Kampus Kita” tertulis suami Hurriyah sedang berkuliah di Inggris, seharusnya Sumatera Selatan. Juga keterangan Hurriyah sakit pada 2012, seharusnya 2019. Pada rubrik Urban edisi 22-28 November 2021 di halaman 58, tertulis Mikaela Clarissa Yempormase mendirikan Sebumi.id, Taman Dugong, dan Nusa Tenggara Barat. Mikaela bukan pendiri Sebumi.id dan seharusnya tertulis Tamang Dugong serta Maluku Tenggara Barat. Mohon maaf atas ketidakcermatan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo