Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Koreksi dari Bagir Manan

15 Oktober 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM kolom saya yang dimuat di TEMPO Edisi 9-15 Oktober 2000 yang berjudul Pergelaran Belum Usai, Lakon Belum Ditutup, terdapat satu kata yang lupa saya cantumkan yang berakibat fatal. Kata tersebut adalah ”tidak”, yang berada pada alinea terakhir. Persisnya, kalimat itu berbunyi: Di mana pun di dunia ini, kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa. Pada setiap perkara pidana, jaksa harus membawa tiga hal ke muka persidangan, yaitu tuduhan, bukti, dan terdakwa. Salah satu tidak dipenuhi, perkara itu dapat sia-sia. Karena itu, tidak diperlukan perintah hakim untuk menghadirkan terdakwa. BAGIR MANAN Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus