POLEMIK boleh tidaknya PNS menjadi anggota partai politik, sebaiknya Korpri mencontoh ABRI. Sejak dulu, sekarang, dan masa datang ABRI menyatakan tidak memihak, berdiri di atas semua golongan. Memakai jaket sendiri, tidak menggunakan hak pilih dan dipilih/tidak ikut pemilu. Karena itu, di lembaga demokrasi, parlemen/DPR, ABRI yang jumlahnya kurang lebih setengah juta orang, meminta imbalan jatah gratis kursi demokrasi sebanyak 40 kursi.
Analog dengan sikap demokrasi model ABRI, Korpri seharusnya juga bisa menyatakan tidak memihak, ABRI sudah di atas semua golongan. Korpri jumlahnya lebih kurang 5 juta orang, minta saja jatah kursi demokrasi di DPR sebanyak 40 kali (5 juta/0,5 juta) = 400 kursi. Apabila kursi demokrasi di Parlemen/DPR jumlahnya 550 kursi, sisa kursi yang diperebutkan oleh partai-partai yang jumlahnya lebih 120 adalah: 550-50-400 = 50 kursi.
Apabila hal itu dapat dilaksanakan, dijamin Indonesia akan aman terkendali. Masalah ada yang ribut-ribut baik dari luar maupun dalam, terserah.
Tentang agar Korpri dibubarkan, sebaiknya jangan, karena terkesan habis manis sepah dibuang. Selain itu, Korpri hanya satu, bila dibubarkan akan hilang, tidak ada Korpri lagi. Lebih baik Golkar saja yang dibubarkan, sebab bila Golkar dibubarkan masih ada lebih 120 partai penggantinya dan rakyat tidak akan menangisi.
NARYO
Taman Bougenville G 2-2
Jatibening, Pondok Gede
Bekasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini