Akhir-akhir ini, iklan KPR Ekspres BII sangat menggebu-gebu, baik di media cetak maupun di televisi, seperti pada saat BII menawarkan KPR 90+. Ketika itu saya terbujuk oleh rayuan, baik iklan KPR 90+ maupun oleh account officer (karyawan yang mengurusi nasabah) BII untuk mengambil KPR 90+. Sedemikian mudahnya, sehingga BII bersedia mengambil alih KPR saya di bank swasta lain. Tanggal 18 Juli 1990, akad kredit dilakukan dengan bunga 19,5%. Menurut perjanjian, setiap enam bulan sekali suku bunga tersebut akan ditinjau kembali. Tiba-tiba kebijaksanaan uang ketat datang ke rumah saya. Yaitu, sebelum enam bulan sejak akad kredit, datang pemberitahuan bahwa bunga kredit menjadi 26%. Saya tawar bisa 25% (per 18 Januari 1991). Enam bulan kemudian, suku bunga naik lagi menjadi 31% (per 18 Juli 1991). Terus terang saya marah. Saya datangi BII, tapi tetap saja tidak bisa turun. Saya tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, dalam akta disyaratkan bahwa Bank boleh mengubah bunga KPR. Beberapa waktu kemudian kondisi membaik, dengan gembira BII membuat surat kepada saya, bahwa per 18 Januari 1992 bunga kredit diturunkan menjadi 29%. Kok cuma dua persen, tanya saya. Katanya, pasaran memang demikian. Dengan gembira lagi tanggal 18 Juli 1992 BII menurunkan bunga kredit menjadi 27%, dan terulang sekali lagi pada 18 Januari 1993, dengan sangat gembira BII mengabarkan bunga kredit saya menjadi 25%. Awal tahun 1993 ini, pasaran bunga KPR menurun sekali. Bahkan BII sendiri dengan KPR Ekspresnya menawarkan sampai 19%, menurut media massa. Saya pun senang dan berharap bisa menerima kejutan dari BII, yakni bunga saya turun menjadi sekitar itu. Suatu hari, benar saja, love letter yang saya harapkan tiba, tapi ternyata BII (per 18 Juli 1993) menurunkan bunga kredit saya menjadi 22%. Mengapa tidak 19%? Semoga pengalaman saya menjadi pertimbangan para calon debitur KPR. A. ZAKY Kotak Pos 1215 Bandung 40012
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini