Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Soal Kuota Haji

Bisakah pemerintah mengurangi jumlah haji khusus agar antrean tak lama? Mengapa pemerintah tak membangun hotel haji dan umrah?

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Surat Pembaca
Perbesar
Surat Pembaca

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAHUN 2024, pemerintah Indonesia memberangkatkan 241 ribu calon haji, yang terdiri atas 213.320 calon haji reguler dan 27.680 calon haji khusus. Setiap tahun, Indonesia selalu mendapatkan tambahan kuota, tapi tetap belum sebanding dengan besarnya minat umat Islam di Indonesia yang berharap bisa menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi belum bisa mengurangi jumlah dan lamanya antrean. Seperti diketahui, Sulawesi Selatan menduduki tempat teratas dalam waktu antrean terlama, yaitu sampai 44 tahun.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus