Dua hal yang perlu diluruskan dalam pelaksanaan UULLAJ baru. Pertama, berita di berbagai media massa (foto dan tulisan) yang mengekspos kendaraan umum yang banyak "dikandangkan" dan para penumpang menumpuk di pinggir-pinggir jalan. Dari tulisan dan foto di media massa itu tersirat, karena UULLAJ, terjadi kekacauan: para penumpang kendaraan umum terhambat ke tempat kerja atau sekolah. Para sopir kendaraan umum atau perusahaannya menderita rugi karena tidak berani keluar. Padahal yang patut disalahkan bukan UULLAJ, tapi perusahaan-perusahaan itu yang tidak menyiapkan kendaraan dan sopir-sopirnya untuk menghadapi berlakunya UULLAJ, yang sudah ditunda selama satu tahun. Atau, memang mereka sengaja mengandangkan kendaraannya agar UULLAJ ditunda lagi? Jika ini dilakukan, kapan masyarakat kita tertib berlalu lintas? Kedua, saya membaca, melihat foto di media massa, dan melihat sendiri di jalanan, para joki (anak-anak) yang disewa para pe- ngemudi agar bisa lewat di jalan kawasan 3 penumpang dikejar- kejar. Yang tertangkap dihukum: disuruh buka baju dan melakukan push up. Apa kesalahan mereka? Bukankah mereka itu tidak melanggar hukum, misalnya pencopet atau penodong? Mereka hanya sekadar memanfaatkan peluang untuk mencari uang saku atau uang untuk membayar sekolahnya. Bahkan ada di antara mereka yang memberikan uang perolehannya itu kepada ibunya untuk biaya keluarga. Yang harus ditangkap justru para pengemudi yang menyewa mereka. Para pengemudi itulah yang bermaksud melanggar peraturan lalu lintas dengan menyewa para joki.CHITRA SAVITRI K.Jalan Cemara Kav. 138-139 Blok B, Cinere Estate, Sawangan 16514 - Jawa Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini