Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

Lembaga Baru Antikorupsi

22 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RENCANA Markas Besar Kepolisian RI membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi menuai kritik. Wakil Presiden Jusuf Kalla, pegiat antikorupsi, dan pihak dari kalangan agama mempertanyakan motif pembentukan detasemen yang didukung Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. "Jangan berlebihan. (Sudah) ada enam institusi yang memeriksa dan mengawasi birokrasi," kata Kalla, Rabu pekan lalu.

Sejumlah tokoh menilai densus yang mulai beroperasi tahun depan dan memakan anggaran Rp 2,6 triliun- Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menerima Rp 734,2 miliar tahun ini- tersebut malah memperlemah pemberantasan korupsi. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud serta Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo meminta Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memperkuat lembaga yang sudah ada. "Perkuat saja Badan Reserse Kriminal dan KPK," ujar Trisno. Jenderal Tito membantah anggapan bahwa densus akan mengganggu kewenangan KPK. Dia mengklaim detasemen itu justru memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pembentukan bagian khusus antikorupsi di penegak hukum bukan hal baru. Majalah Tempo edisi 16 April 1983 pernah mengulas penguatan pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung dalam artikel berjudul "Koruptor Hati-hati Tahun Ini!". Berikut ini petikannya.

Selain mengencangkan ikat pinggang, semua pegawai negeri dan swasta yang berurusan dengan uang negara perlu ekstrahati-hati. Gebrakan antikorupsi akan lebih mewarnai kegiatan pemerintah. Tanda-tanda ke arah itu semakin jelas dengan dibukanya jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan pelantikan Himawan. "Prioritas tugasnya meningkatkan penindakan terhadap korupsi dan subversi," ucap Jaksa Agung Ismail Saleh seusai pelantikan Himawan.

Presiden Soeharto membentuk lembaga baru di kejaksaan melalui Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1982. Keputusan itu memecah bidang operasi Kejaksaan Agung menjadi dua: tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Jaksa Agung Muda Bidang Operasi M. Salim, yang selama ini tugasnya mencakup dua bidang itu, sekarang hanya diserahi bidang tindak pidana umum.

"Pematangan situasi" untuk operasi besar-besaran ke semua sumber kebocoran telah dilakukan Ismail Saleh. Beberapa instansi yang akan terlibat langsung sudah digarap sebelum Himawan dilantik. Selesai pelantikan kabinet baru, Ismail mendatangi Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam, Menteri Keuangan Radius Prawiro, dan aparat keamanan. "Saya menciptakan iklim agar Pak Himawan lancar melaksanakan tugasnya," ujar Ismail Saleh, yang disambut dengan anggukan oleh Himawan.

Jaksa Agung Muda Salim mengatakan kontak-kontak yang dilakukan atasannya itu dalam rangka membangun kondisi. "Agar operasi yang akan dilancarkan itu benar-benar mengena sumbernya, bukan sekadar menindak kebocoran-kebocoran yang sudah terjadi." Salim membenarkan kejaksaan meminta pengertian para menteri itu bila ada bawahan mereka diusut.

Usaha menyelaraskan sikap di antara sesama penegak hukum juga dilakukan. Selama empat hari, ketua pengadilan dan jaksa tinggi di seluruh Indonesia menggelar rapat gabungan di Hotel Horison, Jakarta. Seorang peserta membenarkan rapat dimaksudkan untuk menyatukan sikap dalam menangani kasus korupsi. Sebab, selama ini banyak keluhan para jaksa mengenai perkara korupsi yang setelah dilimpahkan ke pengadilan ternyata terdakwanya dibebaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus